Saat Audiensi, BEM Unri Desak Jaffee A Suardin Dicopot dari Dirut PT PHR

0 176

 

DERAKPOST.COM – Diketahui, dari pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri saat audiensi bersama manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), pada hari Kamis (9/3/2023). Hal itu, ada terlontar mendesak Jaffee A Suardin ini, dicopot dari jabatan Direktur Utama (Dirut).

Langkah dilakukan BEM Unri ini sejalan dengan permintaan para pihak didalam menyikapi kejadian kecelakaan kerja di PT PHR pasca dialihkan ini dari Chevron sejak pada 9 Agustus 2021. Pernyataan tuntutan disampaikan BEM Unri diketika audiensi dengan manajemen PT PHR di kantor perusahaan tersebut.

“Kami dari BEM Unri mendesak Dewan Komisaris PT PHR, bertanggungjawab untuk menindak tegas dengan segera mengeluarkan surat pemberhentianya pada Pimpinan Direksi PT PHR Jaffee A Suardin sebagai penanggungjawab atas kecelakaan kerja yang terjadi,” tulis BEM Unri pada pernyataan sikapnya,

Pada keterangan tertulis diterima awak media ini, Muhammad Ravi yang selaku Menteri Sosial Politik BEM Unri, ungkap dia, pihaknya memilih beraudiensi ke PT PHR, dikarena ingin fokus penyelesaian permasalahan. Dalam hal ini, BEM Unri mengajak PT PHR untuk menunjukkan komitmen dan tanggung jawab.

Disebutkan dia, dalam hal ini menuntut hal pemberian jaminan kesehatan serta keselamatan kerja bagi seluruh pekerja/karyawan PT PHR dengan salah satu itu evaluasi pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), selain itu dengan membuka informasi pada publik sudah sejauh mana penerapanya K3.

“BEM Unri juga mendesak agar PT PHR dan institusi lain yang terkait, membuka sepenuhnya itu proses investigasi atas kematian pekerja didalam halnya kasus
kecelakaan kerja yang terjadi di WK Blok Rokan. Juga mendesak penyelesaianya permasalahan kerusakan rumah warga di Kabupaten Kampar,” ujarnya.

Karena diketahui ungkapnya, kerusakan warga di Kabupaten Kampar juga terjadi akibat kegiatan seismik dilakukanya PT PHR ini yakninmelalui mitra kerjanya PT Elnusa. Rusaknya rumah warga diakibat getaran seismik serta ledakan dilakukan
pada saat itu. Ratusan bangunan rumah warga ini mengalami keretakan.

Sementara itu, dikatakanya Muhammad Armizul Chaniago selaku Wakil Presiden Mahasiswa Unri. Bahwa, didalam halnya itu kasus-kasus kecelakaan kerja di Blok Rokan menimbulkan ketidak percayaan publik terhadap PT PHR. Maka, ungkap dia, pernyataan disampaikan BEM Unri itu sebagai desakan evaluasi.

Menurut dia, apa yang dipaparkan BEM Unri dalam tuntutan ketika audiensi itu sebagai bentuk pertanggungjawabanya Dirut Jaffee A Suardin atas serangkaian kasus kecelakaan kerja yang ada terjadi di Blok Rokan sejak dikelola pihakny PT PHR dari PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) pada 9 Agustus 2021 lalu.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu itu ada aksi unjuk rasa dilakukannya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR), bahkan mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak). Unjuk rasa itu, juga mendesak supaya Jaffee A Suardin dicopot dari Dirut PT PHR. Serta diminta tanggungjawab kecelakaan kerja. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.