Kinerja Penyaluran KUR dan Usaha Mikro Tahun 2022, Pj Bupati Kampar Terima Penghargaan Terbaik

0 175

 

DERAKPOST.COM – Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar di bawah kepimpinan Pj Bupati Kamsol dapatkan piagam penghargaan terbaik pertama kategori kinerja penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro tahun 2022.

Piagam penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Keuangan RI  melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Provinsi Riau diserahkan Gubernur Syamsuar kepada Pj Bupati Kampar Kamsol saat kegiatan rapat koordinasi daerah (Rakorda) pelaksanaan anggaran pusat dan daerah tahun 2023 yang dilaksanakan di Balai Serindit, Pekanbaru.

Pj Bupati Kampar didampingi Kepala BPKAD Kampar Edward dan Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah SSTP MSi usai menerima piagam
penghargaan mengucapkan rasa syukur. “Alhamdulillah Pemkab Kampar mendapatkan peringkat terbaik pertama dalam kategori kinerja penyaluran kredit usaha rakyat dan ultra mikro tahun 2022,” jelasnya.

Kamsol mengatakan, hal ini diraih sesuai dengan usaha dan kinerja aparat Pemkab Kampar yang mana selalu melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kampar dalam rangka bagaimana mempercepat akses keuangan dan penyaluran KUR kepada masyarakat.

Ditambahkan Pj Bupati Kampar, pada tahun ini Kampar tertinggi di Provinsi Riau penyaluran KUR bahkan pada selama dekade Kampar saat ini sekitar Rp1,5 triliun disalurkan kepada  18 debitur usaha mikro, kecil dan menengah. “Ke depannya, kami terus berkomitmen untuk mendorong KUR ini, karena dana ini turun langsung ke masyarakat yang dipergunakan untuk hal yang produktif,” jelas Kamsol.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar memyampaikan, anggaran pusat dan daerah yang diwujudkan dalam APBN dan APBD merupakan salah satu instrumen fiskal di daerah yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu daerah yang sudah ditetapkan DPR dan DPRD setiap tahun anggaran sebagai upaya untuk memberikan jaminan kesejahteraan kepada rakyat.

Dijelaskan Syamsuar,  dalam pengelolaan APBN dan APBD dikelola dengan prinsip good governance secara tertib taat pada perundang-undangan, efisien, efektif, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan melalui rekening kas umum negara dan daerah.

Serta dipertanggungjawabkan kepada presiden, gubernur, bupati/wali kota dalam bentuk laporan keuangan pemerintahan pusat dan laporan keuangan pemerintah daerah. “Dalam rapat koordinasi daerah APBN dan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2003 bertujuan untuk dapat memperkuat fungsi monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022 serta persiapan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2023 ini,” jelas Syamsuar. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.