DERAKPOST.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin, MA mengajak seluruh masyarakat bijak dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.
“Perbedaan waktu pelaksanaan hari raya Idul fityri harus disikapi dengan bijak dan tidak menimbulkan permasalahan dalam tataain toleransi beragama,” kata Mahyudin, Jumat (21/4/2023).
Untuk diketahui, setelah beberapa tahun terkahir digelar bersamaan, pada Ramadan tahun ini Muhammadiyah dan pemerintah atau NU berbeda dalam penetapan 1 Syawal. Dimana Muhammadiyah lebih dulu penetapan awal Syawal pada hari ini, sedangkan pemerintah menetapkan besok, Sabtu (22/4/2023) sebagai 1 Syawal.
“Perbedaan pelaksanaan hari raya Idul Fitri jangan sampai merusak tatanan toleransi beragama. Menjaga Ukhuwah Islamiyyah serta menjunjung nilai – nilai toleransi harus dimiliki setiap muslim di Riau yang akan merayakan hari yang fitri ini,” ujarnya.
Mahyudin juga mengatakan perbedan dalam penetapan awal Syawal dikarenakan berbedanya metode dan kriteria penentuan awal bulan. Dengan adanya perbedaan Mahyudin mengharapkan untuk sama – sama menjaga kerukunan.
“Kami sampaikan di sini, perbedaan bukan membuat kita menjadi berpecah, tetapi mari sama – sama kita saling menjaga kerukunan dan menghormati dengan keyakinan masing – masing,” harapnya.
Sementara itu Mahyudin juga mengatakan, untuk pelaksanaan takbir dapat dilaksanakan di semua masjid, musala dan tempat – tempat lain dengan menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nilai toleransi, serta berpedoman pada SE Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2023.
“Takbir bisa dilaksanakan di masjid dan musala serta tempat lain yang digunakan untuk menyenandungkan kebesaran Allah, namun pelaksanaannya tetap mengacu pada SE Menag Nomor 5 Tahun 2023. Begitu juga dengan pelaksanaan Salat Idul Fitri, meski Covid – 19 sudah tidak ada, protokol kesehatan tetap diberlakukan. Khusus kepada khatib untuk menyampaikan menjunjung tinggi nilai ukhuwah islamiyah, persatuan dan kesatuan bangsa serta tidak bermuatan politik praktis,” tukasnya. **Rul