Terkena Razia ASN Nongkrong di Kedai Kopi saat Jam Kerja

0 303

 

DERAKPOST.COM – Kini, masih banyak ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau nongkrong di kedai kopi saat jam kerja.

Hal tersebut diketahui dari razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Pekanbaru Senin (15/5/2023). Ada sejumlah warung kopi yang didatangi dalam razia tersebut.

“Hari ini kita melakukan Sosialisasi Surat Edaran Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Pekanbaru. Kita menggelar razia PNS yang berada di kedai kopi di jam kerja,” ujar Zulfahmi Adrian, Senin (15/5/2023).

Kasatpol PP Kota Pekanbaru menyebut, razia digelar di banyak lokasi mulai dari Jalan Jendral Sudirman, Jalan Kuantan, Jalan Hangtuah Ujung, dan Jalan Imam Munandar, serta Jalan Ronggowarsito.

“Banyak tadi di kedai kopi kita datangi. Seperti di Jalan Sudirman itu ada 3 atau 4 kedai tadi itu kita datangi. Kemudian di Ronggo juga ada beberapa. Cukup banyak kedai kopi yang kita datangi tadi,” sebutnya.

Dari hasil razia, dikatakan Zulfahmi masih masih banyak ditemukan PNS yang berada di kedai kopi pada saat jam kerja. Untuk jumlahnya ada belasan.

“Untuk razia kali ini kita masih sekedar imbauan dan ingatkan kepada ASN itu untuk mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Kita minta mereka langsung meninggalkan lokasi dan kembali pada kantor masing-masing,” sebutnya. **Fri

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.