Kasus Proyek Payung Elektrik Masjid An Nur, Bambang: Kejati Riau Hampir Rampung Pulbaket

0 163

DERAKPOST.COM – Pengusutan dugaan korupsi proyek Payung Elektrik Masjid An Nur, menemukan titik terang. Proses pengusutanya proyek yang senilai Rp42 miliar dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dikabar hampir rampung.

”Sesuai informasi dari asisten bidang intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare SH MHum sudah ada kemajuan signifikan. Sudah hampir rampung,” ujar Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heru Purwanto kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Dikatakannya, setelah proses ini selesai, perkembangan lid (puldata dan pulbaket) terkait dugaan korupsi proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur maka akan dikoordinasikan dengan Polda Riau.

Kami selalu berusaha bekerja semaksimal, termasuk dalam kasus ini. Dan kami harus hati-hati dan teliti agar tidak ada yang terlewatkan dalam pulbaket. Semoga masyarakat juga bersabar menunggu perkembangannya,” tutup Bambang.

Sebelumnya diberitakan, Sekdaprov Riau, SF Hariyanto mengungkapkan kekesalannya terhadap proyek yang belum selesai itu. Selain ia juga menyoroti penunjukan tenaga ahli yang diduga tidak berkompeten. Pemenang tender proyek tersebut, PT Bersinar Jesstive Mandiri juga dipertanyakan kredibilitasnya.

Proyek pembangunan payung elektrik di Masjid Agung Annur Pekanbaru masih mengalami kendala meski sudah diperpanjang dua kali dengan total anggaran sebesar Rp42 miliar dari APBD Provinsi Riau tahun 2022. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.