Polsek Seberida Ringkus Polisi Gadungan
MEDIUM POS : Tim Opsnal Polsek Seberida menangkap pelaku begal, penipuan dan pemerkosaan yang mengaku polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial AW (34).
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K, M.Si yang dikonfirmasi Medium Pos melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran di ruang kerjanya, Selasa (21/9/2021) membenarkan pengungkapan kasus begal, penipuan dan pemerkosaan tersebut.
Dibeberkan Misran, Selasa malam (14/9/2021), beberapa orang warga Simpang Tembulun Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida mengantarkan seorang perempuan bernama EK (36) warga Bandar Lampung ke Polsek Seberida.
EK mengaku korban begal di Bandar Lampung, mobilnya merek Daihatsu Xenia dengan plat Nopol BE 2252 UF serta barang-barang berharga miliknya dibawa kabur oleh seorang laki-laki mengaku polisi bernama AKP Andreas bertugas di Polres Inhu yang dikenalnya lewat Facebook.
Karena sering berkomunikasi lewat Facebook, akhirnya mereka semakin akrab dan EK minta bantu mencarikan pekerjaan pada AKP Andreas, permintaan itu disanggupi AKP Andreas dan di Kabupaten Inhu ada pekerjaan.
Kemudian AKP Andreas berangkat menuju Bandar Lampung dan bertemu EK yang ketika itu mengemudikan mobil merek Xenia.AKP Andreas masuk kedalam mobil, ditengah perjalanan, AKP Andreas mengambil alih kemudi, mengikat EK dan mengancam membunuhnya.
Mobil itu menuju arah Kabupaten Inhu, sesampainya di simpang Tembulun, EK diturunkan paksa, benda-benda berharga miliknya dibawa AKP Andreas, hingga akhirnya EK dibawa warga setempat ke Polsek Seberida.
Menindaklanjuti kasus ini, Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suparto SH mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Seberida Ipda Adam Malik S.Sos untuk memburu polisi gadungan pelaku begal itu.
Kamis (16/9/2021), tim mendapat informasi ada mobil yang dilaporkan EK itu lalu lalang Belilas dan Desa Buluh Rampai bahkan ketika dihentikan oleh tim, mobil itu tak mau berhenti, dikejar namun berhasil lolos. * (rls/Marden)