Ini Penjelasan Direktur RSD Madani Soal Uang Jasa Dokter Spesialis Tak Dibayar Sejak 2021

0 172

 

DERAKPOST.COM – Puluhan dokter spesialis berstatus aparatur sipil negara (ASN atau PNS) yang berdinas di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Riau, dikabarkan tidak dibayarkan uang jasanya sejak Oktober 2021

Sejumlah dokter spesialis yang ditemui tidak membantah kabar tersebut. Tetapi mereka menolak memberi keterangan. Mereka menyarankan menanyakan itu langsung ke Direktur RSD Madani Arnaldo Eka Putra.

Direktur RSD Madani Arnaldo Eka Putra ketika dikonfirmasu membenarkan bahwa uang jasa puluhan dokter spesialis berstatus ASN di yang bertugas di rumah sakit milik Pemrintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu tidak dibayarkan sejak Oktober 2021.

Dikutip dari GoRiau.com. Arnaldo menjelaskan, puluhan dokter spesialis yang tidak dibayarkan uang jasanya sejak Oktober 2921 itu selama ini secara diam-diam mengambil praktik di beberapa rumah sakit swasta saat jam dinas di RSD Madani.

“Apa yang dilakukan para dokter, mengambil praktik di rumah sakit swasta di saat jam dinas tersebut jelas melanggar aturan. Sesuai Surat Edaran Kemenkes No: UM. 01.05/I.2/17473/2022, aparatur sipil negara dan pegawai non aparatur sipil negara, khususnya dokter, pada unit pelaksana teknis tidak diperkenankan meninggalkan tugas memberikan pelayanan pada jam kerja,” jelas Arnaldo.

Sambung Arnaldo, sementara dalam PP No 94 Tahun 2021 ditegaskan, bila tidak menaati jam kerja dan tidak masuk kerja, maka akan dikenakan pemotongan tunjangan kinerja hingga pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri.

Dituturkannya, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru No: 800/BKPSDM-PKAP/170.A/2021, ASN wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja, yakni Senin sampai Kamis pukul 07.30-14.30 WIB. Sedangkan Jumat pukul 07.30-11.30 WIB dan Sabtu pukul 07.30-13.00 WIB.

“Para dokter spesialis ini tidak melayani pasien di luar jam kerja serta tidak melayani pasien rawat inap yang masuk tanpa sepengetahuan dan instruksi dokter penanggung jawab pasien,” papar Arnaldo.

Arnaldo melanjutkan, pada 19 Juni 2023, sebanyak 26 dokter spesialis menandatangani surat pernyataan sikap. Mereka menyatakan mosi tidak percaya terhadap Direktur RSD Madani Pekanbaru. Mereka pun menuntut dibayarkannya uang jasa pelayanan sejak Oktober 2021 lalu.

Puluhan dokter spesialis tersebut, kata Arnaldo, juga menilai sarana dan prasana di RSD Madani tidak mendukung melaksanakan pelayanan kesehatan, obat-obatan tidak tersedia sesuai yang dibutuhkan dan buruknya komunikasi pihak manajemen dalam menyelesaikan permasalahan di RSD Madani.

“Sesuai pernyataan sikapnya, para dokter spesialis itu menyatakan, tidak akan memberikan pelayanan spesialistik, baik di rawat jalan, rawat inap, IGD maupun kamar operasi,” ujarnya. Mereka tidak melakukan pelayanan spesialistik terhitung 19 Juni hingga waktu yang tidak ditentukan. Para dokter pun mendorong secepatnya pergantian manajemen RSD Madani Pekanbaru,” beber Arnaldo.

Terkait masalah jasa pelayanan yang belum dibayarkan, kata Arnaldo, dikarenakan ada pergeseran anggaran. Tapi dia berjanji mengusahakan pembayaran hak para dokter tersebut.

“Kita tetap usahakan, karena itu hak mereka. Tapi kan semuanya ada proses dan prosedurnya. Saya juga jadi serba salah,” pungkas Arnaldo.**Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.