Pencemaran Nama Baik, Mantan Kepsek Laporkan Pendiri Yayasan Pendidikan ke Polda
MP, PEKANBARU – Salah seorang pendiri dan pembina Yayasan Pendidikan TB berinisial SH dilaporkan mantan Kepala Sekolah (Kapsek) nya, inisial RM ke pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi Medium Pos, Rabu (22/09/21), membenarkan adanya laporan itu.
“Benar, ibu itu sudah melaporkan dugaan pencemaran nama baiknya, ” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Riau menambahkan selain melapor ke Ditreskrimsus, ibu mantan Kepsek Yayasan Pendidikan TB itu juga membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminalisasi Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
RM, selalu pelapor yang dijumpai secara terpisah menyebut, ada banyak penyelewengan yang dilakukan pihak Yayasan Pendidikan TB. Misalnya, pemalsuan data guru guru yayasan, laporan gaji untuk keperluan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
“Dalam laporan gaji disebut karyawan dan guru sebesar Rp3,2 juta.Padahal yang dibayarkan pihak Yayasan rata rata satu juta hingga satu koma enam juta, ” kata RM lagi.
Tidak itu saja, RM mengaku tanda tangannya telah dipalsukan oleh oknum pegawai yang diduga atas suruhan oknum Pendiri dan Pembina Yayasan.
Oleh sebab itu, RM menegaskan dirinya telah melaporkan DTB, mantan Ketua Yayasan dan SDA , Kepsek Yayasan TB Pekanbaru.Dia berharap pihak penyidk Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Riau meninjaklanjuti laporannya tersebut. * (DW Baswir)