DERAKPOST.COM – Gedung MPP yang terbakar beberapa waktu lalu, ini segera dirobohkan untuk jadi Alun-alun. Tetapi, dari sejumlah pihak melakukan kritikan. Tak hanya kalangan legislatif, pengamat kebijakan publik Elfiandri ikut kritik.
Elfiandri juga merupa Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau memberi catatan kepada Pemko Pekanbaru. Jika benar alun-alun tersebut terealisasi sesuai rencana, hal ini jangan sampai korbankan pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya setuju-setuju saja, selama itu tak mengganggu pelayananya masyarakat. Intinya, jangan sampai menghilangkan pelayanan. Kalau MPP itu jadi alun-alun, pelayananya itu mau dipindah kemana? Kalau ke Tenayan sana terlalu jauh, jadi silahkan aja buat alun-alun selama tidak nganggu pelayanan masyarakat,” sebut Elfiandri.
Ia menekankan pada Pemko Pekanbaru untuk tetap mengutamakan pelayanan masyarakat dalam mengurus segala perizinan dan non perizinan. Di antara dengan tidak mengganggu jangkauan dan setta fasilitas pelayanan terhadap masyarakat apabila alun-alun dibangun di lokasi eks Gedung B MPP terbakar.
“Pelayanan masyarakat itu harus tetap diutamakan Pemko Pekanbaru. Jangan sampai nanti gara alun-alun, dikecilkan ruangan. Itu mengganggu kenyamanan, keamanan, kualitas, kuantitas pelayanan dan keterjangkauan masyarakat,” ujarnya.
Dirinya menyarankan Pemko Pekanbaru untuk membuat konsep alun-alun secara matang. Terutama dalam segi memberikan pelayanan masyarakat dengan nyaman dan aman. Karena kata dia, aun-alun yang dibangun itu dalam bentuk konteks apa? Jika dalam rangka memberikan pelayanan, tentu setuju.
“Tetapi, seandainya konsepnya dibuat terbuka itu mengganggu kenyamanan dan keamanan hingga menimbulkan macet itu perlu menjadi pertimbangan ataupun kalau dibikin taman, ujungnya nanti banyak yang parkir kendaraan di tepi jalan apalagi parkir di sana saja sudah susah,” tuturnya. **Fri