Bersumber Bankeu Riau, Dinas Perkim Pekanbaru Sosialisasi Program Rumah Layak Huni

0 170

 

DERAKPOST.COM – Dinas Perkim Kota Pekanbaru sosialisasi program Rumah Layak Huni (RLH), Selasa (11/7/2023). Program itu merupa bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau. Yakni, hal biaya iru Rp72 juta per unit.

Diketahui dalam sosialisasi itu dihadiri oleh lurah, serta penerima manfaat ini sebanyak 50 unit rumah yang nantinya akan dibangun. Yang sebanyak 50 unit rumah dibangun nanti di 18 kelurahan tersebar di Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru Mardiansyah, melalui Kabid Kawasan Permukiman Risqiana Dani menyebut, sosialisasi bertujuan untuk sampaikan pada penerima manfaat dari bantuan pembangunan RLH bersumber Bankeu Pemprov Riau ditahun 2023.

“Jadi, yang menerima manfaat rumah layak huni ini ada 50 unit, berada di 18 kelurahan,” ujar Risqiana. Dikatakanya, dalam sosialisasi ini masih tahap tanda kontrak pemerintah dengan Kelompok Masyarakat (Pokmas) ini tanda tangan dalam bentuk fakta integritas.

Selanjutnya kata Risqiana, maka nanti pihaknya akan melakukan rapat teknis dengan Pokmas, yakni terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB). Artinya, dalam minggu ini lakukan rapat teknis dengan Pokmas terkait RAB atau perhitungan anggaran. Untuk satu unit rumah sudah ditetapkan sebesar Rp72 juta.

“Nantinya itu, mau digunakan anggaran kemana saja, dan dengan design tetap mengacu pada prototipe tipe 36. Dalam hal pembangunan rumah layak huni itu, targetkan selesai dalam tahun 2023 ini. Target kita insya Allah itu sebelum akhir tahun, November,” ungkapnya.

Ia menyebut, Bankeu dari Provinsi Riau itu sebesar Rp3,6 miliar. Bantuan yang digunakan untuk pembangunan RLH di Kota Pekanbaru tahun anggaran 2023.
Ditambahkan Risqiana, penerima pada program ini telah mengajukan proposal kepada Dinas Perkim Pekanbaru.

“Ada sekitar 300 proposal yang masuk ke Perkim untuk mendapatkan rumah laya huni. Kemudian, dari permohonan bantuan RLH ini diverifikasi oleh Dinas Perkim. Setelah itu, yang lolos seleksi, maka mendapatkan program RLH itu,” ungkap Risqiana menjelaskan.

Ia mengatakan, salah satu syarat bagi penerima manfaat RLH adalah, harus ada tanah serta bangunan di atasnya, yang kondisinya memprihatinkan. Itu yang dibantu. Lebih lanjut disebutkan dia, berdasarkan data dari tahun 2022 itu ada sekitar 1200 lebih rumah tidak layak huni. **Fri/Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.