Tersangka ARH Langsung Dilepas Setelah Puluhan Prajurit TNI Geruduk Kantor Mapolrestabes Medan

0 171

 

DERAKPOST.COM – Puluhan prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi atau menggeruduk Polisi, yakni gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023) siang. Hal itupun, bertujuan dengan bebaskan ARH, yang tersangka pemalsuanya surat keteranganya lahan sebuah perseroan terbatas (PT) berada di Sumut.

Dikutip dari Kompas.com, puluhan prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam mendatangi gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, sekitar pukul 14.00 WIB. Awal masuk, mereka langsung menemui dan mengelilingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua.

Puluhan prajurit TNI keluar masuk gedung sambil membanting pintu. Seorang pria terlihat berbicara dengan Kompol Teuku Fathir dengan nada tinggi. “Kami perintah komandan. Kalau belum selesai, enggak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini,” kata salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman.

Sekitar pukul 16.00 WIB, puluhan personel TNI ini terlihat keluar bersamaan dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan. Namun, pukul 19.00 WIB, ternyata para anggota TNI tersebut belum membubarkan diri. Mereka masih berada di depan Mapolrestabes Medan.

Tak lama kemudian, ARH, seorang tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT) di Sumatera Utara, terlihat meninggalkan Mapolrestabes Medan. Diketahui bahwa salah satu prajurit TNI yang berada di lokasi, Mayor Dedi Hasibuan, merupakan penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kedatangan penasihat hukum Kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH, saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

“Iya betul, beliau tadi hadir ke kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka,” kata Hadi, Ahad (6/8/2023) dini hari.

Hadi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjerat ARH.

“Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya, kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku,” ujar dia.

“Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik,” kata Hadi, Minggu dinihari.

Di tempat yang sama, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian menyampaikan hal yang sama, bahwa Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai penasihat hukum ARH yang juga merupakan saudaranya. Kapendam juga menyesalkan tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI mendatangi Kasat Reskrim. **Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.