Wow….. Nama Rektor Unri Sri Indarti Muncul Sebagai Calon Pj Gubernur Riau

0 405

 

DERAKPOST.COM – Nama dari Rektor Unri, Sri Indarti ini dikabarkan muncul bersamaan yang lainya disebut-sebut bakal masuk bursa calon Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri).

Hal itu, karena Sri Indarti berpangkat Pembina Utama Madya/IVd atau setara eselon I, syarat itu yang harus dipenuhi seseorang jika ingin menjadi Pj kepala daerah. Kabarnya dari Riau ini ada dua nama yang masuk eselon I.

“Di Rau ini cuma dua nama yang masuk eselon I. Yakni ada Sekda SF Hariyanto dan Rektor Unri Sri Indarti. Sebab untuk
syaratnya Pj Gubri memang harus pada pejabat eselon I,” sebut Ketua Komisi I
DPRD Riau, Eddy Mohd Yatim.

Hal itu sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota. Di mana untuk Pj Kepala Daerah setara Gubernur harus dari eselon I dan untuk Pj Walikota atau Bupati minimal harus dari eselon II.

Namun, untuk menjadi Pj Gubri tak harus pejabat yang berada di lingkungan pemerintah di Provinsi Riau namun juga di pemerintahan pusat.

Diketahui, selain nama Sri Indarti dan SF Hariyanto, beberapa nama pejabat di tingkat kementerian juga diisukan akan menjadi Pj Gubri seperti Suhajar Diantoro, Elen Setiadi dan Erwin Dimas.

Elen Setiadi merupakan pejabat kelahiran Cerenti, Kabupaten Kuansing, dan saat ini sedang menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian RI.

Sedangkan Suhajar Diantoro saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri RI. Ia lahir di Sei Ungar, Kepulauan Riau (Kepri).

Kemudian Erwin Dimas yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Erwin merupakan anak mantan Bupati Inhil periode 1977-1987, Bakir Alie. Erwin lahir di Rengat.

Mengenai nama-nama tersebut, Eddy mengaku belum ada pembahasan di DPRD Riau.

“Memang sudah muncul beberapa nama, tapi kami belum berani berbicara soal nama itu. Kita lihat saja nanti mekanismenya bagaimana,” pungkasnya.

Diketahui, masa jabatan Syamsuar dan Eddy Natar Nasution sebagai pasangan Gubri-Wagubri akan habis pada Desember 2023 jika tidak ada perubahan. Jabatan Syamsuar kemudian akan digantikan Pj hingga dilantiknya Gubri yang baru hasil pemenang Pilkada 2024. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.