Soal Kebakaran di Kantor BPKAD, Sekda Pekanbaru Sebut Ruang Arsip Aset Aman

0 326

 

DERAKPOST.COM – Diketahui pada hari Rabu (16/8/2023) malam, terjadi suatu musibah pada Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di kompleks perkantoran Tenayan Raya, di Kota Pekanbaru.

Terkait musibah kebakaran ini, Pemko Pekanbaru serahkan penanganan kasus ke pihak kepolisian. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Riau akan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

Ada dua ruangan yang terbakar pada peristiwa kebakaran di Gedung Lontiok, Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru, di Tenayan Raya. Dua ruangan itu yakni Ruang Rapat dan Ruang Kepala BPKAD.

Itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, bahwa terhadap kebakaran ini. Maka akan dilakukan penelitian oleh Forensik Polda Riau.

“Mungkin hari ini (tim forensik) sudah turun, mungkin akan segera ada hasilnya. Ketika polisi mengizinkan kita menggunakan kantor itu, kita akan langsung menggunakannya,” ujar Indra, Jumat (18/8/2023).

Dikatakannya, saat ini Kantor BPKAD tersebut tetap bisa digunakan. Hanya saja untuk dua ruangan itu akan di disposisi sementara ke bidang-bidang yang lain.

“Sementara kantor itu bisa dipakai, nggak ada masalah, ke ruang lain mungkin. Karena kepala dinasnya kan disposisi arsip ke bidang-bidang yang ada,” ucapnya.

Indra juga memastikan, di ruangan yang terbakar tidak ada berkas aset-aset yang terbakar.  Ia menyebut, ruangan yang terbakar hanya dua, yakni ruang rapat dan ruang Kepala BPKAD. **Fri/Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.