DERAKPOST.COM – Proses pemulangan jamaah haji Indonesia dari Tanah Suci itu sudah selesai sejak beberapa pekan lalu. Namun, kekecewaan dari sebagian jamaah haji atas kurang baik pelayanan yang mereka terima disaat menunaikan ibadah haji masih belum berakhir
Dikutip dari Viva.co.id, Prayitno, jamaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur, bahkan mengajukan gugatan sebagai protes atas layanan haji dari Kementerian Agama (Kemenag). Prayitno mengaku, dirinya sembilan kali tidak diberi jatah makan fasilitas dari penyelenggara haji saat berada di Tanah Suci.
Gara-gara itulah Prayitno menggugat Kemenag ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Dia meminta ganti rugi Rp1,1 miliar. Prayitno mengaku sudah mendaftarkan gugatannya ke PN Sidoarjo dan terdaftar dengan nomor perkara 250/Pdt.G/2023/PN Sda.
“Gugatan sudah saya daftarkan pekan lalu,” katanya kepada wartawan pada Senin kemarin, dikutip Viva pada Selasa, 22 Agustus 2023. Selain ganti rugi Rp1,1 miliar, Prayitno juga menuntut Kemenag agar meminta maaf kepada seluruh jamaah haji Indonesia secara terbuka melalui media massa.
Prayitno mengaku berangkat berhaji tergabung dalam Kelompok Terbang 17. Dia berangkat pada 29 Mei dan pulang pada 22 Juli 2023. Dia merasa terlantar saat wuquf di Arafah dan dua hari saat di Mina. Memang, saat itu diumumkan tidak akan ada jatah makan. Tapi tidak ada kompensasi.
Begitu pula ketika di Muzdalifah, Prayitno mengaku dua kali tak diberi makan. Total semuanya sembilan kali jatah makan tak diberikan oleh petugas haji. “Bahkan air minum tidak ada sampai makan siang juga tidak dikasih. Baru dikasih jam 5 sore itu untuk makan malam,” ujarnya.
Bentuk penelantaran lain, papar Prayitno, yaitu terkait penjemputan jamaah di Muzdalifah. Saat itu, jamaah yang datang tengah malam dijanjikan akan dijemput setelah Shalat Subuh. Nyatanya ada yang dijemput pukul sembilan pagi, ada yang pukul 11 siang, dan ada yang dijemput selepas Zuhur.
Keluhan serupa juga disampaikan Holis Mahsuni, jamaah haji asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Dia memprotes Kemenag yang menurutnya tidak menepati janji jatah air Zamzam tambahan sebanyak 5 liter.
Anggota jamaah haji Kloter 79 itu mengaku sampai sekarang belum juga mendapatkan air Zamzam tambahan. Dia tak tahu apa sebabnya. “Jamaah haji sepulangnya dari Tanah Suci hanya boleh membawa 5 liter, sementara 5 liter tambahan dari Kemenag akan diberikan sesampainya di Indonesia, tapi faktanya nihil,” kata Holis.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram, enggan menjelaskan secara rinci terkait gugatan Prayitno, jamaah haji asal Sidoarjo. Sementara terkait keluhan Holis, dia membenarkan bahwa air Zamzam tambahan sebanyak 5 liter belum diberikan kepada para jamaah. **Rul