DERAKPOST.COM – Yogi Erne Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba di gedung KPK. Dia memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).
Pantauan detikcom, Kamis (7/9/2023), Cak Imin tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Cak Imin mengenakan kemeja putih dan melambaikan tangan sambil masuk ke gedung KPK. “Alhamdulillah, sehat,” kata Cak Imin.
Diketahui pemanggilan ini, dalam kasus korupsi sistem TKI di Kemnaker terjadi pada 2012. Korupsi itu mengakibatkan kerugian keuangan negara.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka itu masing-masing dua orang dari pejabat Kemnaker dan satu orang swasta.
Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. KPK juga memastikan pemanggilan Ketum PKB tersebut tidak terkait dengan dinamika politik yang terjadi saat ini.
Cak Imin sebelumnya menjamin bakal memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada 2012. Dia menegaskan akan hadir di KPK.
“Besok pasti datang ke KPK,” kata Cak Imin di kantor DPP Partai NasDem, Rabu (6/9/2023).
Dia mengatakan pemanggilan sebagai saksi adalah hal biasa. Sebagai informasi, Cak Imin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat peristiwa dugaan korupsi tersebut terjadi. **Rul