Lemahnya Rekrutmen Penghulu di Kemenag Ini Disorot DPR RI Fraksi PPP
DERAKPOST.COM – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP Muslich Zainal Abidin menyoroti lemahnya rekrutmen Penghulu di Kementerian Agama atau Kemenag RI. Menurutnya perlu langkah dan kebijakanya taktis dari pemerintah untuk tambahan dari rekrutmen jabatan fungsional Penghulu.
“Saat ini tenaga fungsional hanya tersedia sekitar 60% lebih dari kebutuhan. Kemudian kedepan sebanyak 2.383 orang tenaga fungsional penghulu akan pensiun. Ini bakal merepotkan penghulu yang ada bahkan harus melayani lebih dari satu KUA kecamatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad (10/9/2023).
Muslich menilai program prioritas Kementerian Agama yang berupa Revitalisasi KUA di bawah komando Gus Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, posisi Penghulu harusnya memiliki peran yang sangat penting. Selain itu, penghulu tidak hanya mengawasi dan mencatat pernikahan, tetapi mempunyai tanggung jawab untuk membantu negara dalam sejumlah hal yang sangat krusial seperti dalam perceraian, perkawinan anak, hingga menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penghulu juga memiliki tugas untuk melaksanakan tugas sebagai pembimbing keluarga pada remaja usia sekolah, usia nikah, calon pengantin, konsultan keluarga, mediator perkawinan. Lalu penghulu juga ikut berperan dalam melakukan deteksi dini konflik keagamaan, pejabat pembuat akta ikrar wakaf, pembimbing manasik haji, pendamping pemberdayaan ekonomi umat, dan pengintegrasi data keagamaan.
“Dengan tugas yang berat dan strategis ini maka kami, khususnya Fraksi PPP menilai langkah Rekrutmen Penghulu menjadi sangat mendesak. Kami juga meminta Kementerian PAN & RB perlu mempertimbangkan untuk memberi tambahan rekrutmen jabatan fungsional Penghulu,” ujarnya dikutip dari detik.com.
Lebih lanjut, Muslich menegaskan pemerintah juga harus memastikan betul dalam rekrutmen itu mendapatkan Penghulu yang kredibel dan kompeten. Demikian juga Penghulu yang existing, untuk menghadapi dinamika perubahan yang sangat cepat harus terus meningkatkan kompetensi, baik kompetensi pengetahuan maupun kompetensi layanan. **Rul