Wow…. Akan Pisah dari Induk, Kota Duri dan Kabupaten Rodas segera Terbentuk ???

0 612

 

DERAKPOST.COM – Saat ini, Kota Duri dan juga Kabupaten Rokan Darussalam (Rodas) telah diusulkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Riau ini. Usulan pemekaran DOB itu merupakan inisiatif Banleg DPR RI. Kota Duri pecah dari kabupaten induk yakni Bengkalis, dan Kabupaten Rodas memisahkan diri dengan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Usulan dua DOB di Riau itu langsung dibahas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan tim dari Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Polhukam, Badan Keahlian DPR RI dalam rangka pengumpulan data Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Kota Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam.

Kedatangan tim Badan Keahlian DPR RI tersebut yang disambut Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pemerintah, Hukum dan Sumber Daya Manusia, Yurnalis itu dalam rangka pengumpulan dan penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Kota Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam.

Hal ini, Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pemerintah, Hukum dan Sumber Daya Manusia, Yurnalis mendukung terbentuk DOB di Riau. Karena Riau ini sudah layak memiliki DOB jika dibandingkan dengan provinsi lain. “Kita saat ini baru memiliki 12 kabupaten/kota, sedangkan Riau ini sangat luas, tentu mendukung terwujud DOB itu. Alhamdulillah mulai difasilitasi. usulan pembentukan itu merupa bagian inisiatif dari Baleg DPR RI,” katanya.

Yurnalis menyampaikan, pembentukan DOB di Riau dinilai menguntungkan bagi kemajuan daerah. Karena DOB ini dapat bertujuan untuk rentang kendali, bahkan bisa meningkatkan hal pelayanan publik dan penyelenggaraan dari pemerintahan pada itu lebih baik, serta kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, ungkap Yurnalis, Pemprov Riau tentu sangat mendukung pembentukan pada DOB tersebut.

Sementara itu, Ketua Tim Perancangan Peraturan Perundang-undangan DOB Kota Duri, Badan Keahlian DPR RI, Mardi Sontori mengatakan, kedatangan pihaknya ke Riau dalam rangka pengumpulan data terkait penyusunan naskah akademik dan RUU tentang pembentukan Kota Duri.

Selain itu, pihaknya dari Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Polhukam, Badan Keahlian DPR RI dalam rangka pengumpulan data Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang juga tengah melakukan pengumpulan data naskah akademik dan RUU pembentukan Kabupaten Rodas.

“Kegiatan ini pertama dalam pengumpulan data naskah, dan kedua untuk mendengarkan masukan dan aspirasi dari berbagai stakeholder terkait. Sebelum kami juga sudah turun ke Bengkalis, dan tim pembentukan DOB Rodas juga turun ke Rohul. Termasuk ke beberapa perguruan tinggi di Riau. Itu semua dalam upaya pengumpulan data naskah akademik dan RUU Kota Duri dan Kabupaten Rodas,” katanya.

Setelah itu, selanjutnya pihaknya akan menyusun konsep naskah akademik dan RUU. Kemudian tim melakukan uji konsep naskah akademik dan RUU yang disusun untuk mendapatkan masukan sebelum naskah akademik dan RUU itu finalisasi.

“Setelah naskah akademik selasai dan RUU selesai kita serahkan ke Ketua Banleg untuk dibahas dan diambil keputusan. Kalau keputusan di pleno disetujui, maka nanti akan dibawa ke paripurna DPR. Selanjutnya DPR RI akan membahas pembentukan DOB itu bersama pemerintah dalam hal ini Presiden yang menugaskan menteri untuk membahas RUU dengan melihat DPD. Jika pembahas selesai tahapan selanjutnya di paripurnakan,” terang Mardi.

Namun katanya, proses itu tidak bisa diprediksi sampai kapan, tapi itu bisa cepat, sedang dan lama. Namun untuk konsep naskah akademik dan RUU Kota Duri dan Kabupaten Rodas dari Badan Keahlian DPR RI itu tidak begitu lama. Ia juga mengatakan, oleh sebab itu sangat diharapkan kesabaran. Tetapi semoga bisa terwujud.

Disinggung apakah dari persyaratannya itu Kota Duri maupun Kabupaten Rodas sudah memenuhi syarat menjadi DOB ? Dalam hal ini, Mardi yang juga merupa bagianya koordinator di Perancangan Undang-Undang Bidang Polhukam, Badan Keahlian DPR RI ini mengatakan,
secara fisik keduanya sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

“Karena pembentukan kota madya itu minimal harus empat kecamatan, dan kabupaten menimal lima kecamatan. Kota Duri ada empat kecamatan yakni Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, dan Talang Mandau. Dan pada Kabupaten Rodas itu terdapat delapan kecamatan yakni Rokan IV Koto, Pendalian IV Koto, Tandun, Kabun, Pagaran Tapah Darussalam, Kuntu Darussalam, Bonai Darussalam dan Ujung Batu,” katanya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.