Bupati Inhu Rezita Meylani Ingatkan Bunda Paud Bisa Wujudkan Generasi Berkualitas
DERAKPOST.COM – Bupati Inhu Rezita Meylani secara langsung mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kecamatan. Pengukuhan Bunda Paud itu berlangsung di Aula Bappeda Inhu, Kamis (14/08/2023).
Bupati Rezita mengatakan, masa PAUD atau golden agen merupa masa-masa pembinaan dan pengenalan lingkungan belajar dan lingkungan sosial terhadap anak usia dini.
Selaku Bunda PAUD Kabupaten Inhu, Bupati Rezita mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Bunda Paud Kecamatan. Diminta agar bisa segera merumuskan program kerja terkait pendidikan anak usia dini.
Bupati Rezita juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah merencanakan gerakan transisi Paud ke SD yang menyenangkan.
“Kita kenalkan kepada anak-anak akan lingkungan, metode pembelajaran yang menyenangkan. Sehingga anak-anak ini mampu beradaptasi dan tanpa dengan keterpaksaan mengemban ilmu,” kata Rezita.
Rezita berharap, usai dikukuhkan Bunda PAUD Kecamatan bisa melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya. Disertai penuh rasa tanggung jawab untuk meningkatkan peran PAUD dalam membangun generasi cemerlang.
Menurutnya, PAUD merupakan dasar pendidikan untuk memperkenalkan lingkungan sosial dan lingkungan sekolah. Serta fase penting dimana guru maupun orang tua memiliki peran dalam memahami kematangan emosional anak-anak.
Agar tidak berujung pada permasalahan negatif sosial yang merugikan anak dan lingkungannya. “Tentunya peran Bunda PAUD di sini dapat jadi sentral sosial bagi kematangan generasi kita dengan membuat rencana kerja. Sosialisasikan kepada anak-anak dan lakukan evaluasi serta peningkatan pelayanan di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Bupati Rezita menyarankan agar para guru, Bunda PAUD Kecamatan, mau pun Dinas OPD terkait dapat mewujudkan pola pembelajaran yang menyenangkan.
“Anak-anak PAUD tidak perlu belajar calistung (baca, tulis, berhitung) dulu, cukup perkenalkan lingkungan sekolah yang menyenangkan bagi mereka. Ada 178 desa di Kabupaten Inhu sudah ada sekolah PAUD. Tentunya pemerintah berharap dapat memberikan hak pendampingan pengenalan dan hak belajar memahami lingkungan sekolah bagi anak-anak,” ucap Rezita.
Hal tersebut dimaksudkan agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Sehingga dalam arahannya, Bupati Rezita menyarankan anak-anak usia golden aged ini bisa diberikan ilmu agama, diperkenalkan dengan tata krama, cara berinteraksi, maupun sopan santun.
“Melalui Bunda PAUD Kecamatan dan bersama pihak-pihak yang terlibat, Mari kita wujudkan generasi berkualitas dari bunda Bunda PAUD yang hebat,” tutup Rezita dalam arahannya. **Kho/Rul