DERAKPOST.COM – Sugeng Pranoto, meungkap terima laporan masyarakat bahwa Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuansing, diduga dibekingi aparat penegak hukum.
“Informasi didapat laporan masyarakat. Bahwa Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuansing, diduga dibekingi oleh aparat penegak hukum. Jadi mereka itu kan (PETI) kerja secara berkelompok. Kata masyarakat alat itu yang punya oknum aparat,” katanya.
Anggota DPRD Riau dari Dapil Kuansing – Inhu, mengatakan sesuai laporan dari masyarakat, bahwa mereka yang kerja di PETI itu, bekerja secara berkelompok. Bahkan, sebut masyarakat alat itu yang punya oknum aparat. Artinya, aktifitas PETI tersebut ada membackupnya.
Jika dugaan atas laporan masyarakat itu benar, lanjut Sugeng, tentunya saja sampai kini penambangan ilegal yang sangat merusak lingkungan itu masih tetap eksis. Oleh sebab itu, Sugeng ini meminta ke pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyelidiki laporan.
“Jadi, hal dugaannya mereka itu kerja, yang punya alatnya aparat. Nanti kalau ada penangkapan, yang nangkap aparat, setelah alat disita, yang membebaskan aparat pula. Jadi kan, tak ada kekuatan hukum. Kita minta Pemprov Riau untuk membentuk Tim Khusus,” katanya. **Rul