DERAKPOST.COM – Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi ini mengusulkan kenaikan honor bagi petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Hal itu dipapar dalam Rakor PKH Inhu tahun 2023 di Auditorium Yopi Arianto, Kamis (19/10/2023).
“Saat ini, honor petugas pendamping kami sebesar Rp300 ribu per bulan. Oleh karena itu, sesuai usulan ibu bupati, tahun 2024, insya Allah akan ditingkatkan menjadi Rp500 ribu per bulan,” kata Kadinsos Inhu, Nursisman.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Inhu, Syahruddin berharap, rapat ini akan menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dalam menyelesaikan kendala dalam pelaksanaan PKH di Inhu.
Dia juga menyoroti pentingnya musyawarah kelurahan dan desa dalam pengumpulan data penerima PKH.
“Musyawarah kelurahan dan desa memiliki dampak besar pada kualitas data penerima PKH. Kami meminta kepada camat, lurah dan kepala desa agar menjalankan mekanisme ini dengan baik,” jelas Syahruddin.
Syahruddin juga berharap, melalui Rakor ini, semua pemangku kepentingan akan membagi pengalaman dan mencari solusi untuk masalah yang muncul dalam pelaksanaan PKH di Inhu. **Tyo/Rul