DERAKPOST.COM – Kamis, tertanggal 9 November 2023 sekira pukul 09.00 WIB, ditemukan tumpukan Kayu Log, di Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri. Tak ada terdapat pemilik. Disaat ini, Polsek Kampar Kiri pasang garia police line.
Kayu Log tersebut diperkirakan pemilik sengaja menyimpannya, dikarena takut ketahuannya ini petugas Polsek Kampar yang saat sekarang, sedang melakukan tindakanya tegas terhadap pelaku Ilegal Logging (Ilog) di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri tersebut.
Diperkirakan akan jumlah Kayu log yang ditemukan ini sebanyak 215 tual diduga hasil dari pembalakan liar pada wilayah Kampar Kiri. “Saat ditemukan Kayu Log itu tidak ada pemilik. Diperkira Kayu Log tersebut sengaja menyimpannya,” sebut Kapolsek Rahmadani.
Dikatakan dia, Kayu Log itu ditemukan
hari Kamis, tanggal 9 November 2023 sekira pukul 09.00 Wib telah ditemukan tumpukan Kayu Log tersebut, maka hal dilakukan pemasangan Police Line. Kini, sambungnya, sedang upayakan segera untuk bisa dievakuasi. **Rul