DERAKPOST.COM – Proyek galian PDAM ini, merusak Jalan Sudirman Pekanbaru.
Hal itu, merupakan salah satu persoalan infrastruktur jalan dan banyaknya galian yang dikeluhkan masyarakat. Beberapa waktu lalu masyarakat melalui forum RT RW menyampaikan keluhan.
Bahkan kepada Ir Nofrizal MM, warga yang tergabung dalam forum RT RW di tiga Kecamatan yakni Pekanbaru Kota, Limapuluh dan Sukajadi menyampaikan, hal proses perbaikan jalan akibat galian terkesan asal-asalan dan menimbulkan dampak buruk bagi pengendara maupun masyarakat sekitar.
Proyek galianya Sistem Penyediaan Air Bersih (SPAM) yang disaat ini, sedang berjalan di Kota Pekanbaru. Seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Riau, Jalan Tuanku Tambusai maupun jalan pemukiman masyarakat lainnya. Dalam kesempatan itu, ia juga meminta Dinas PUPR Kota Pekanbaru untuk bisa turun mengawasi pengerjaannya galian pipa PDAM tersebar di berbagai titik.
Pasalnya, ia sempat melihat beberapa kendaraan terpuruk pada aaat sedang berhenti diatas galian baru ditimbun di pertokoan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai. “Dinas PUPR ini seharusnya benar-benar turun ke lapangan melihat kualitas mutu jalan sudah ditimbun dan diaspal itu. Jangan mereka (kontraktor) menimbun hanya ala kadarnya saja lalu disarankan membuat police line untuk keamanan masyarakat pertanda jalan itu baru siap digali,” katanya.
Dimana kondisi jalan tidak dikembalikan seperti semula, lubang-lubang besar itu dibiarkan yang begitu saja dalam jangka waktu lama, tentunya dapat menggangu kenyamanan, karena yang kerap terjadi kemacetan dan juga mengancam akan keselamatan pengguna jalan. Tak hanya itu, Nofrizal juga ada menerima keluhan warga soal dampak banjir yang diakibat banyaknya proyek galian di Pekanbaru baik itu IPAL beberapa waktu lalu dan SPAM yang saat ini sedang berjalan.
“Tanah dan pasir bekas galian atau bekas penimbunan sampai masuk ke parit-parit sehingga kondisi parit mengalami pendangkalan dan kerap terjadinya banjir. Contohnya di beberapa titik di kecamatan sukajadi, yang awalnya tidak banjir jadi banjir,” ujarnya.
Beragam keluhan masyarakat tersebut menurut Nofrizal akibat minimnya pengawasan pihak terkait kepada kontraktor pelaksana. Dimana kondisi jalan bekas galian pipa tidak diperbaiki sesuai spek yang ditentukan. Padahal menurut Nofrizal jalan di Kota Pekanbaru dibangun dengan kualitas yang terukur.
“Minimnya pengawasan terhadap kualitas pengerjaan setelah penggalian berarti melegalkan korupsi yang dilakukan. Pemko membangun jalan dengan kualitas yang terukur sedangkan mereka menutupi bekas galian dengan seenaknya tanpa kualitas jalan,” tegas Nofrizal.
Sebelumnya Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST juga menyinggung soal buruknya sistem pengerjaan proyek SPAM ini. Dimana seharusnya pihak pemberi izin dalam hal ini PUPR memberi deadline kepada pihak kontraktor pelaksana.
“Kalau pengerjaan galian jalannya itu di kota, berarti untuk perizinannya ada di dinas PUPR kota. Jadi kita minta dinas terkait, dalam memberi izin tentu ada jangka waktunya seperti jalan-jalan lingkungan ataupun jalan provinsi itu berapa lama sih dia harus mengerjakan untuk penggaliannya. Tentu ada deadline, tidak bisa seenaknya saja mereka itu bekerja,” kata Sigit. **Rza