DERAKPOST.COM – Hingga kini masih terjadi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah Kabupaten Kuansing. Seperti hal keluhanya warga di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir. Bahkan ada unit PETI dengan bebasnya melakukan aktivitas.
Meresahkan warga Desa Petai diungkap salah seorang warga tidak mau disebut namanya, Sabtu (18/11/2023). Disebut dia, PETI Itu kembali aktivitas di Pulau Pramuka. “Kami sudah resah dengan aktivitas penambangan ilegal ini,” ujar dia.
Dikatakan sumber ini, pemerintah bersama tokoh masyarakat sudah berupaya untuk melarang aktivitas PETI di Desa Petai. Imbauan ini tidak hanya disampaikan secara umum, tapi juga secara pribadi.
“Kami mengapresiasi tokoh masyarakat yang selalu melarang PETI, mereka sudah berupaya memberikan imbauan melalui masjid, itu selalu,” katanya.
“Tidak hanya itu, aparat kepolisian juga sudah berulang kali melakukan penindakan, rakit dibakar dan pelaku ditangkap, tapi masih ada juga yang nekat,” tambahnya.
Menurutnya, warga Petai mendukung upaya polisi dalam menertibkan PETI di Desa Petai. Sebab, aktivitas ini sangat meresahkan masyarakat, terlebih dampak kerusakan lingkungan sudah dirasakan oleh masyarakat. **Ref