Ini Kata Waketum PKB Jazilul Soal Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Pantun

0 345

 

DERAKPOST.COM – Gegara hal pantun, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), saat ini dilaporkan ke Bawaslu. Laporan itupun terkait dugaan mengajak memilih pada saat pengundianya nomor urut di KPU beberapa waktu lalu.

Terkait ini, Waketum PKB Jazilul Fawaid menganggap laporan terhadap Cak Imin itu salah alamat. “Itu adalah aduan yang salah alamat, tapi silahkan saja sekalian adukan KPU dan Bawaslu. Kenapa KPU memberi ijin sambutan dan Bawaslu tak tak ada menegur,” ujarnya.

Dikutip dari detik.com. Cawapres nomor urut 1 itu, dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan mengajak memilih. Jazilul, juga menganggap pelaporan itu bertujuanya menyudutkan salah satu kandidat. Yang diketahui saat itu semua paslon berfoto menunjukkan nomor urut.

“Aduan ini, motifnya ingin menyudutkan salah satu paslon dan cari sensasi saja. Sebab semua dari Paslon berkampanye dengan menunjukan foto, bahkan juga nomor urut masing masing. Yakni, KPU
yang meminta berpose dengan nomor urut saat itu,” ujar Jazilul.

Wakil Ketua MPR ini berharap Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan tersebut. Karena katanya, laporan tersebut salah alamat dan tidak tepat. Maka ini diharap Bawaslu agar tak memperpanjang atau memproses. Sebab itu, hanya ingin cari sensasi dan menyudutkan.

Diketahui, kalau Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar yang dilaporkan ke Bawaslu oleh pihak Advokat Pengawal Demokrasi (APD). Cak Imin dilaporkan terkait dugaan ucapan yang mengajak memilih pada saat pengundian nomor urut beberapa waktu lalu.

“Seharusnya paslon nomor 1 ini jangan mengutarakanya pilih nomor 1, karena dengan mengutarakan nomor 1, berarti juga telah melanggar aturan kampanye di masa sosialisasi. Dimana, dalam hal itu sama artinyakan mengajak memilih,” unfkapnya Rahmansyah.

Hal itu disampaikan Rahmansyah, pada saat melapor di Bawaslu RI, hari Jumat (17/112023). Ia berharap Bawaslu untuk memberi teguran kepada pihak peserta pemilu berkampanye di luar jadwal. Hal sebagai informasi kampanye itu dimulai pada 28 November 2023.

Kemudian, Advokat LISAN ini juga turut melaporkan Cak Imin ke pihak Bawaslu. Dia menilai, pidato yang disampaikanya Cak Imin ini bermakna menggiring opini publik agar memilih nomor urut 1. KPU ini, telah melakukan pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024.

Pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ini mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto – Gibran dapat mendapatkan nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo – Mahfud Md mendapat nomor urut 3. Saat itu diketahui, dari pasangan calon meutarakan pantun. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.