DERAKPOST.COM – Rapat Paripurna agenda Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2024, Senin (20/11/2023). Hal ini disepakati APBD tahun 2024 Kota Pekanbaru disetujui Rp2,825 triliun.
Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD telah menyetujui APBD Kota Pekanbaru tahun 2024 sebesar Rp2,825 triliun. Selanjutnya, Pemko Pekanbaru diminta untuk disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sekaligus disahkan.
Dengan disetujuinya APBD tersebut, pihaknya dari Pemko Pekanbaru tetap akan fokus melanjutkan program yang sebelumnya dimulai dan direalisasikan. “Hari ini kita tetap program kita lebih bersentuhan kepada masyarakat. Termasuk program prioritas kita tetap dipertahankan antara TAPD dengan badan anggaran, seperti UHC, santunan kematian, subsidi bunga, dokter on call, itu masih tetap dipertahankan,” ujar Muflihun.
Selain itu, ada juga atensi kepada kepala daerah terkait pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Pemko Pekanbaru juga menganggarkan untuk kebutuhan Pemilu 2024. Katanya, semua daerah itu diminta untuk menganggarkan uang untuk hasil demokrasi.
Kemudian, pada tahun 2024 Pemko Pekanbaru juga tetap fokus pada penanganan banjir dan jalan rusak berlubang. Ia mengaku, Pemko Pekanbaru bersama DPRD juga ingin jalan-jalak rusak yang dikeluhkan masyarakat bisa diperbaiki. **Rza