Ketua Bawaslu Terancam Sanksi Keras, Buntutnya Bakal PAW Kader NasDem yang Jadi Anggota

0 103

 

DERAKPOST.Com –Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja akan menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras lantaran melantik kader NasDem, Winsi Kuhu sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.

Bagja mengatakan pihaknya akan memeriksa Winsi Kuhu. Winsi Kuhu akan kami periksa dan tindak sesuai dengan putusan DKPP. “Kami akan tindak lanjuti dalam 3 hari ke depan,” sambungnya, kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

Bagja menuturkan kemungkinan akan ada pergantian antarwaktu (PAW) anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Meski begitu, Bagja memastikan pihaknya akan mematuhi putusan DKPP.

“Akan ada mekanismenya. Kemungkinan besar PAW,” tuturnya.

Ketua dan 2 Anggota Bawaslu Kena Sanksi Peringatan!
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan anggotanya. Mereka terbukti melanggar kode etik dan pedoman penyelenggara pemilu usai melantik kader Partai NasDem sebagai anggota Bawaslu Kalimantan Tengah.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I Rahmat Bagja selaku Ketua merangkap Anggota Badan Pengawas Pemilu RI, Teradu II Lolly Suhenty, Teradu III Puadi, Teradu IV Herywn Malonda, Teradu V Totok Hariyono, masing-masing sebagai Anggota Bawaslu sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Hakim, Heddy Lugito, dalam persidangan di DKPP, Jakarta Pusat, Jumat (8/12).

Perkara 120-PKE-DKPP/IX/2023 diadukan oleh Furqan Jurdi dan Rimbo Bugis. Mereka mengadukan Rahmat Bagja, Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn Malonda, dan Totok Haryono (Ketua dan Anggota Bawaslu RI) sebagai Teradu I sampai V.

Para teradu diduga melantik Winsi Kuhu sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan Winsikuhu terdaftar sebagai pengurus Komisi Saksi Partai Nasdem Sulawesi Utara, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Sulawesi Utara Nomor 002 tertanggal 14 Februari 2019.**Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.