DERAKPOST.COM – Diketahui pada saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BRK Syariah, pada hari Jumat (15/12/2023), yang juga dihadiri
Sekda SF Hariyanto ini, terungkap ada penolakan pada calon tunggal Dirut.
Dimana nama tunggal Hendra Buana ditolak pemegang saham sebagai calon tunggal Dirut BRK Syariah. Hal itu, yang disampaikan dalam RUPSLB tersebut.
Pemegang saham setuju meminta dua calon direkomendasikanya ditetapkan mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan di OJK.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana menyebut RUPSLB yang dimulai pukul 14.30 WIB dan selesai pukul 19.45 WIB ini membahas tiga agenda.
Putusan ditandatangani Pemimpin Rapat, Komisaris Utama (Komut) BRK Syariah, Syahrial Abdi, Pemerintah Provinsi Riau, SF Hariyanto dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.
“Alhamdulillah RUPSLB tahun 2023 ini berjalan dengan lancar. Seluruh pemegang saham hadir dan mengikuti pelaksanaan RUPSLB hingga selesai,” sebut Edi Wardana.
Penolakan Calon Dirut BRK Syariah yang cuma diusulkan satu nama ini dibahas dalam agenda pertama. Kemudian pemegang saham melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang saham terbesar agar membentuk panitia seleksi Direktur Utama Perseroan.
Pada agenda kedua, pemegang saham sepakat tak memperpanjang jabatan Direktur Pembiayaan yaitu Tengkoe Irawan sebagai Direktur Pembiayaan sampai dengan jabatannya berakhir.
Kemudian melimpahkan kewenangan kepada Gubri selaku pemegang saham terbesar agar melakukan seleksi dan membentuk Panitia seleksi untuk Direktur Pembiayaan Perseroan.
Agenda ketiga, pemegang saham mengevaluasi kinerja disetujui dengan suara bulat oleh pemegang saham. Hadir 100 persen pemegang saham dan atau kuasanya. Kemudian pemegang saham sepakat perubahan akta terkait sistem dan prosedur persyaratan calon direksi perseroan.
Selain pemegang saham, RUPS LB ini dihadiri Direktur Dana dan Jasa MA Suharto, Direktur Operasional Said Syamsuri, Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah, Komisaris Independen Roy Prakoso, Rita Anugerah serta Dewan Pengawas Syariah Syaifuddin Yuliar. **Rul