Wow….. Pj Bupati Kampar Firdaus Dicopot Mendagri dari Jabatan, Angkat Hambali Sebagai Pengganti

0 243

 

DERAKPOST.COM – Beredar viral, kabar bahwa Pj Bupati Kampar Firdaus sudah dicopot dari jabatannya ini oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Ini, sangat mengejutkan dan terkesanya dadakan.

Mendagri RI tak memperpanjang masa jabatan bagi Pj Bupati Kampar Firdaus. Hal inipun tertuang dalam SK Mendagri RI Nomor 100.2.1.3-6598 di Tahun 2023 tentang Pemberhentian Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar.

Surat tertanggal 13 Desember 2023 itu, Mendagri Tito Karnavian dengan resmi memberhentikan Firdaus dari jabatanya dan mengangkat Hambali yang merupa Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar jadi Penjabat Bupati Kampar.

“Memberhentikan Saudara Muhammad Firdaus, yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar di Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, sejak terhitung dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa jasanya selama memangku jabatan tersebut,” keterangan dalam surat tersebut.

Kemudian, mengangkat Hambali menjabat sebagai Pj Bupati Kampar selama sisa masa jabatan 2019-2024.

“Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” tertulis dalam surat ditandatangani Mendagri Tito Karnavian tersebut.

Sebagaimana diketahui masa jabatan Muhammad Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar ini tergolong singkat, karena hanya 7 bulan. Firdaus yang juga Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau dilantik pada 25 Mei 2023 lalu. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.