Diduga ADD ‘Dikarungkan’ oleh Kades Pangkalan Serai

0 330

 

DERAKPOST.COM – Informasi dirangkum dari masyarakat di Desa Pangkalan Serai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, bahwa kuat dugaan oknum Kepala Desa (Kades) tidak membayarkan hal pos-pos anggaran dana sesuai hasil Musyawarah Desa, di beberapa tahun terakhir ini.

Dikutip dari Anugrahpost.com. Kalau data yang didapatkan bahwasa ada tiga belas aitem pos Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tidak dibayarkan sesuai data, tetapi anggaran itu kemana rimbanya

Dan dalam data tertera pos pos yang harus dibayarkan yaitu antara lain Honor RT/RW, Kadus I dan Kadus II dan Kadus III, juga gaji Kaur di tambah lagi honor guru gaji, Honor LPM beserta honor Linmas

Di pos lain ada Dana Bumdes senilai Rp. 120.000.000 juta dan nilai 200.000.000,juga tidak ada di setorkan kepada Manager Bumdes sehingga masyarakat mempertanyakan nya dan mengaudir dana DD,dan DD dan dna Bumdes secara diam diam agar desa jangan semakin hancur

Seperti Pembangunan jalan senilai 435.400.000,- Empat ratus tiga ratus limapuluh Empat ratus ribu rupiah, di sinyalir dihembat oleh oknum Kades Usman secara diam diam.

Yang menjadi pertanyaan sama warga ada pembangunan turap di Desa Pangkal Serai, juga dibangun yang itu bukan ditempatnya, alias dibangun di lokasi daratan, bukannya di sungai. Sehingga itu, baru satu (1) bulan setelah siap, akhirnya roboh. Maka sinyalir dana pembangunan turap yang tak sesuai dengan APBDes-nya.

Jadi sesuai data yang kami tuangkan dalam surat rekafitulasi Rp.915.300.000 tidak termasuk anggaran pembangunan turap dan pembangunan Semenisasi sistem tambal sulan yang di belakang rumah sekdes Desa Pangkal serai.

Dan sesuai informasi sumber Awak media ini,yang tidak mau disebut jati dirinya menyebutkan bahwa dugaan dana yang ratusan juta itu di peruntukkan oknum Kades Usman untuk biaya mengambil Ilegal Logging (Illog) berbentuk kayu pecahan.

Terkait ini, Kades Usman dikonfirmasi terkait hal dana itu, serta apakah benar dana ratusan juta rupiah itu tidak dibayar kepada yang berhak menerima. Namun, dalam hal ini kades tersebut hanya membaca, terlihat contreng hijau. Karena sampai berita ini di langsir belum ada jawaban yang jelas.

Sementara Camat Kampar Kiri dihubungi Anugrahpost.com melalui WhatsApp-nya. Ia pun mengatakan, sewaktu dirinya turun ke desa itu, sudah selesai dibayarkan yang terkait honor dan gaji. Tetapi, kalau terkait pembangunan jalan sudah selesai, namun walaupun begitu nanti ditelusuri lagi.

“Tetapi, kita perlu tahu siapa melaporkan. Yang tidak jelas kita akan panggil nantinya untuk dimintai keterangan,” katanya. Dalam hal ini, Firdaus menyebutkan, bahwa kalau pihaknya sebagai pembina, memang lihat Kampar Kiri Hulu yang sudah masuk zona merah, yang artinya perlu pembenahan itu mengusahakan untuk jadikan zona kuning minimalnya. (Rul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.