DERAKPOST.COM – Tim satuan tugas (Satgas) Internal Terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau penyelesaian konflik lahan PT Surya Intisari Raya (SIR) dengan masyarakat terus bekerja.
Setelah beberapa kali rapat merangkum data, tim yang di ketuai Kepala Dinas Perkebunan Syahrial Abdi, Senin (8/1/2024 turun langsung kelapangan memverifikasi data dengan kondisi dilapangan.
Untuk memudahkan, tim di bagi 4, yaitu tim yang mengecek aspek legalitas dan kemitraan, tim yang mengecek areal kebun dalam kawasan hutan. Selanjutnya, tim yang mengecek areal kebun di luar perjanjian dan tim yang mengecek lokasi pengelolaan limbah.
Dijelaskan Syahrial Abdi, sesuai arahan dari Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution bahwa tim ini harus mendalami isu-isu yang beredar ditengah masyarakat. Menurutnya, dengan begitu perlu dilakukan pertemuan bersama pihak PT SIR.
“Gubernur telah memerintahkan tim internal dari pemerintah provinsi Riau yang terdiri dari berbagai macam organisasi perangkat daerah (OPD), sesuai kewenangan pemerintah provinsi Riau yang melekat di dalam pengusahaan salah satu entitas bisnis perkebunan. Oleh karena itu tentunya tujuan kita pada hari ini untuk memastikan regulasi dari pemerintah baik pusat maupun daerah terpenuhi dari perusahaan,” katanya.
Dijelaskan, tugas Pemprov Riau dalam hal ini tentu saja sebagai memfasilitasi tuntutan masyarakat. Sehingga, upaya untuk mencapai keseimbangan yang adil dan berkelanjutan, serangkaian tindakan diambil sebagai memastikan hak-hak masyarakat dan lingkungan tetap terlindungi.
“Kemudian karena ini bentuk fasilitasi Gubernur Riau terhadap tuntutan masyarakat, makanya kita sekaligus mengkroscek bagaimana pemenuhan kewajiban perusahaan kepada masyarakat dan termasuk mungkin perbedaan-perbedaan pendapat yang ada di masyarakat yang juga perlu kita luruskan dan kita cek,” jelasnya.
Dituturkan, komitmen pemerintah untuk menyelesaikan konflik ini tentunya tegas, dengan pendekatan yang inklusif. Dalam pertemuan bersama perwakilan perusahaan dan masyarakat terkait, Tim Satgas Terpadu menyelenggarakan dialog untuk mendengarkan semua pihak dan mencari solusi yang dapat diterima bersama.
“Intinya kita ingin bahwa seluruh ketentuan dan peraturan itu bisa dipenuhi, agar bisa terjamin kemudahan berusaha investasi di Provinsi Riau. Sekaligus juga terpenuhi hak-hak masyarakat dan juga peran pemerintah hadir didalam pengusahaan tersebut,” tuturnya.
Ia berharap, dari langkah yang diambil ini, akan membawa dampak positif dalam menyelesaikan konflik dan menciptakan kondisi lebih baik bagi masyarakat. Ia menambahkan, tim tersebut tetap terus melakukan evaluasi serta komunikasi dengan semua pihak demi mencapai penyelesaian yang berkeadilan.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya kita bersama tim untuk melakukan evaluasi terhadap permasalahan ini, tidak ada lagi konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Semoga juga permasalahan antar masyarakat bisa clear dan perusahaan bisa melaksanakan usahanya sesuai dengan peraturan serta tunduk pada peraturan berlaku.” jelasnya. (Rul)