NasDem Riau Angkat Bicara Soal Tiang Baleho Bergambar Calegnya Dirobohkan Pemkab Rohil

0 152

 

DERAKPOST.COM – Diketahui sekarang ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) mendapatkan kecaman terkait pembongkaran paksa tiang billboard atau baleho menggunakan alat berat. Baru-baru ini dari pengusaha pemilik tiang reklame.

Kali ini, soal pembongkaran paksa tiang baleho bergambar Calon Legislatif (Caleg) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang diduga karena tedensi politik. Apartur Sipil Negara (ASN) itu dikerahkan merobohkan tiang baleho tidak mungkin tanpa perintah pimpinan. Masalah ini akan dilanjutkan itu ke DPP NasDem.

“Masalah ini pun akan segera dilaporkan ke DPP NasDem. Kita sangat menyayangkan sekelas bupati menggunakan cara-cara seperti itu. Kita tentu tak diam. Masalah ini akan disampaikan ke DPP,” ungkap Ketua Bapilu DPW Nasdem Riau, Dedi Harianto Lubis, Senin (15/1/2024).

Menurut Dedi, sebagai bupati, Afrizal Sintong mestinya bersikap arif dalam menyikapi masalah. Bukan cara arogan mengerahkan ASN membongkar tiang baleho karena masalah politik.

Dedi sendiri memberikan dorongan masalah ini diselesaikan secara hukum. Pasalnya pemilik tiang baleho sudah dirugikan. Bahkan Nasdem sendiri siap mengawal masalah ini. “Kita persilahkan pemilik tiang (baleho) melakukan upaya hukum. Karena sebagai pihak yang dirugikan,” tegas Dedi.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada aksi perobohan paksa billboard di Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) oleh Satpol PP daerah setempat mendapatkan kecamatan keras dari Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Provinsi Riau.

Tindakan yang dianggap semene-mena, karena tanpa ada pemberitahuan dan peringatan terhadap pemilik billboard. Apalagi perobohan papan reklame tersebut diduga ada campur tangan penguasa setempat, Bupati Rohil Afrizal Sintong, terkait penurunan baleho bergambar anaknya Naladia Ayu Rokan, sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Riau.

“Kami mengutuk keras terhadap Satpol PP Rohil termasuk ASN lainnya,” kata Ardiansyah MZ Tanjung, selaku Ketua P3I Riau.

Tak hanya itu, Satpol PP Rohil itu juga bakal dilaporkan ke Polda Riau, atas dugaan perusakan billboard yang terpasang di Bundaran Tugu Gong. Tepatnya di Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko. Parahnya lagi, setelah perubuhan paksa, billboard dibiarkan di pinggir jalan.

“Kita menganjurkan melaporkan ke Polda Riau. Kita mendukung agar masalah ini diselesaikan secara hukum,” tegas Ardiansyah.

Video perobohan billboard secara paksa ini sempat viral. Seperti diketahui, di billboard ini sebelumnya terpasang gambar Hj Rusmanita, Caleg Partai Nasdem untuk DPRD Riau. Dibagian atas papan reklame ini juga terlihat gambar Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar.

Pemasangan baleho ini sudah disepakati terhadap pemilik billboard atas nama Masril. Pemasangan baleho Rusmanita disepakati sejak Desember 2023 hingga 10 Februaru 2024.

Billboar yang terletak di lokasi strategis ini kemudian satu bulan kemudian berganti gambar menjadi baleho Naladia Ayu Rokan, bertuliskan Caleg DPRD Riau Dapil Rohil dari Partai Golkar nomor urut empat. Pada bagian baleho yang baru ini terpampang juga Ketua Golkar Rohil yang juga bupati di daerahnya, Afrizal Sintong.

Caleg Nasdem, Rusmanita kemudian komplain dengan pemilik billboard yang sudah menyepakati soal pemasangan baleho.

“Ibu Rusmanita tentu menyatakan keberatan. Karena beliau sudah ada kesepakatan. Bu Rumanita juga meminta dijembatani untuk menyelesaikan masalah ini,” papar Masril, selaku pemilik billboard.

Masalah ini sempat diupayakan untuk diselesaikan. Apalagi menurutnya hal ini terkait dengan penguasa di Rohil. Mulai mendatangi secara langsung maupun pesan singkat whattshapp. Namun tidak ada respon sama sekali oleh Afrizal Sintong.

Masril melalui timnya juga menyatakan keberatannya atas sikap Satpol PP Rohil tersebut. Masalah ini juga sampai ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.

Masalah ini kemudian sempat dibicarakan kepada tim Golkar Rohil untuk menyampaikan segala permasalahan tersebut. Masril sendiri mengutus timnya bernama Zulfahmi. Dari pertemuan ini kemudian disepakati baleho Naladia Ayu Rokan akan dicopot.

“Masalah ini kami anggap clear. Karena mereka sudah berinisiatif membuka baleho (Naladia Ayu). Kami juga memang berharap pertemuan itu ada solusi,” ujar Masril menceritakan pertemuan itu.

Namun yang terjadi pihak Pemkab Rohil melakukan pembongkaran. Alasannya izin billboard tidak ada. Pembongkaran billboar menggunakan alat berat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohil. Pada hal tiang reklame sudah tegak sejak Rohil dipimpin Bupati Anas Maamun.

“Mengenai izin saya sangat heran, dibilangnya tak berizin. Pada hal pihaknya punya bukti lengkap mulai izin usaha hingga izin pebdirian billboard. Billboard ini bahkan beberapa kali digunakan Pemkab setempat memasang baleho acara pemerintahan,” katanya.

Selama ini juga tak ada masalah. Tiba-tiba karena masalah baleho Naladia, saya tak tahu juga memang info yang dapatkan anak Bupati Rohil. Setelah mau dicopot, karena menimpali baleho yang sudah terpasang, justru tiang billboard kita yang dirubuhkan. (Rul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.