Marwan: Pansus Konflik Lahan Bakal Dalami Undang-Undang dan Hukum Adat

0 109

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Meawali tahun 2022, Pansus Konflik Lahan Bakal mendalami Undang-Undang dan Hukum Adat. Demikian disampaikan oleh Ketua Pansus Marwan Yohanis.

Lebih lanjut disampaikan Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Riau ini, dalam hal ini pihaknya akan melaksanakan rapat internal bersama Anggota Pansus untuk membahas aturan-aturan terkait konflik lahan. Rapat akan mendalami sekaligus memahami aturan yang ada, baik aturan formal. Seperti hal Undang-Undang dan aturan non formal, yakni hukum adat.

“Setelah rapat internal ini, kita kan sudah punya pemahaman, maka kita mengundang pemerintah melalui dinas terkait, bisa Badan Pertanahan Negara (BPN), Dinas Perkebunan, bisa juga pemerintah di kabupaten kota,” ujar Politisi Gerindra ini, Selasa (4/1/22) dilansir Goriau.

Ditambahkan Marwan, sesuai jadwal memang aturan membatasi pihaknya bekerja dalam rentang 6 bulan, artinya Bulan April, Pansus sudah menuntaskan hasil kerjanya dan disampaikan ke dalam forum rapat paripurna.

Marwan mengaku pihaknya optimis pihaknya akan menuntaskan kerjanya sesuai batas waktu, karena sejauh ini kerja Pansus sudah sesuai dengan timeline yang ditetapkan saat awal pembentukan Pansus.

“April itu kita sudah harus sampaikan ke forum paripurna, kemudian kita serahkan ke pimpinan. Kalau sudah sampai ke pimpinan, itu menjadi ranah pimpinan,” tegasnya. **Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.