Wow…… Kepulauan Meranti Cuma Punya 81 Dokter dari Dibutuhkan 150 Orang

0 157

DERAKPOST.COM – Hingga saat sekarang, diketahui Kabupaten Meranti, Provinsi Riau tentu masih membutuhkan banyak tenaga dokter. Pasalnya dari kebutuhan 150 orang, kabupaten termuda di Riau ini hanya miliki 81 dokter.

Hal demikian tidak dibantah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri. Ia menyebutkan tenaga kesehatan tersebut bertugas di rumah sakit dan sejumlah puskesmas, terdiri dari dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis.

“Masih banyak kekurangan dokter. Baik itu dokter umum maupun spesialis. Keseluruhan dokter yang ada saat ini berjumlah 81 orang sedangkan kebutuhan sekitar 150 orang,” ujarnya didampingi Kasubbag Kepegawaian dan Umum, Nurmadiah Damar, SKM.

Fahri berharap pihak-pihak terkait seperti IDI dan yang lainnya bisa menambahkan dokter spesialis bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti. Mudahan-mudahan sambungnya, ada dokter terutama dokter spesialis yang mau bertugas disini, karena memang masih banyak kekurangan.

Fahri juga meluruskan terkait kabar yang beredar bahwa adanya dokter di puskesmas yang jauh dari ibu kota Selatpanjang minta pindah. Karena dengan alasan fasilitas perumahannya yang kurang memadai.

“Sebenarnya kita sebagai abdi negara ini harus siap ditempatkan di mana saja dalam rangka memberikan pelayan kepada masyarakat. Kalau soal fasilitas kita juga masih terus berbenah secara bertahap,” pungkasnya.

Adapun rincian dokter umum PNS dan PPPK dengan jumlah 36 orang sedangkan kebutuhan 63 sehingga masih kekurangan 27 orang. Selanjutnya, untuk dokter gigi PNS dan PPPK dengan jumlah yang ada sebanyak 8 orang sedangkan kebutuhan 28 sehingga masih kekurangan 20 orang.

Kemudian, untuk dokter spesialis PNS dan PPPK dengan jumlah yang ada 7 orang sedangkan kebutuhan 59 sehingga masih kekurangan 52 orang. Sementara untuk dokter yang berasal dari non ASN (PTT, THL, WKDS), jumlah dokter umum yang ada hanya 16, dokter gigi 3 dan dokter spesialis 11 orang.

Untuk dokter spesialis yakni, dokter Spesialis Anak 2 (WKDS), Spesialis Bedah 2 (PNS), Spesialis OBGYN 3 (1 PNS dan 2 THL), Spesialis Penyakit Dalam 2 (1 PNS dan 1 THL). Lalu, Spesialis Anastesi 2 (1 PNS dan 1 WKDS), Spesialis Patologi Klinik 2 (PNS), Spesialis Rehab Medik 1 (PNS), Spesialis Mata 0, Spesialis Radiologi 1 (THL), Spesialis Paru 1 (THL), Spesialis Saraf 1 (THL), Spesialis THT 1 (THL). (Tan)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.