Oalah…… Pokir DPRD Kampar Dikuasai oleh Dua Organisasi Wartawan !!!

0 125

 

DERAKPOST.COM – Kini beredar informasi dikalangan instansi Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar adanya dugaan dalam penyalahgunaan halnya wewenang aturan berorganisasi kewartawanan di Indonesia.

Adanya kabar tersebut, kegiatan wartawan di seluruh Kampar, yang disinyalir disaat ini diback-up oleh beberapa oknum organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal ini, ‘dibunyikan’ seorang tokoh masyarakat Kampar yang tidak mau disebutkan nama.

“Buat apa kalian semangat sekali menulis jika kinerja kalian itu sudah dikopnya satu pintu oleh orang PWI, mereka telah jumpai Pj Bupati Kampar Hambali, ketika lakukan audiensi beberapa hari lalu. Maka kini, hal
kinerja wartawan di kampar ini sudah satu pintu melalui PWI,” cetusnya.

Dikutip dari nusantarariau.com. Ketua PWI Kampar Sowal saat dihubungi terkait hal ini mengatakan, pihaknya tentu menyanggah tentang adanya back-up dimana dilakukan organisasi PWI yang seperti disampaikan.

Bahkan kata Sowal, justru informasi yang demikian itu tidak tahu sama sekali. “Kalau itu, saya sama sekali tidak tahu. Intinya saya tidak tahu, coba tanyakan saja sama Jeki,” terang Sowal, Kamis (8/2/2024).

Jeki dihubungi berorganisasi PWI Kampar mengakui, sangking banyaknya Pokir DPRD Kampar dituangkan ke PWI melalui halnya kegiatan publikasi media.

Menurutnya, bukan untuk kali ini saja Pokir dewan dilimpahkan ke PWI, bahkan setahu dirinya, organisasi Iwo juga kebagian Pokir dewan.

“Kami dapat Pokir dewan terlepas dari loby kami, kalau kalian mau itu, loby aja masing masing dewannya, silahkan. Pokir kami di PWI memang banyak, IWO itu juga banyak untuk Pokir,” jelas Jeki dengan sombong.

Dengan demikian, APBD pada Kabupaten Kampar ini hanya saja segelintir kelompok menikmati. Sedangkan dalam aturan yang dibunyikan bahwa APBD menjadi pedoman untuk menilai kesesuaian diantara kegiatan penyelenggaraannya pemerintahan daerah dengan ketentuan telah ditetapkan.

Terlebih lagi perlu diketahui peruntukannya APBD itu diarahkan untuk menciptakan hal lapangan pekerjaan agar mengurangi akan pengangguran dan pemborosanya sumber daya, serta meningkatkanya perekonomian masyarakat. Bukan hal untuk kepentingan berorganisasi. (Fit)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.