Irwan Suryadi Sebut Ini Jadwal Jam Kerja PNS Pekanbaru Disaat Bulan Ramadan

0 286

 

DERAKPOST.COM – Pemko Pekanbaru ini tetapkan jam kerja ASN selama Ramadan 1445 H/2024 M. Hal dengan harapan tiap ASN maupun PPPk serta honorer ini bisa mentaat aturan yang ditetapkan.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi. Dia menyebutkan bahwasa, saat ini keputusan itu tinggal tandatangan Sekretaris Daerah Kota.

Irwan Suryadi menjelaskan bahwa jam kerja ASN selama Ramadhan 1445 masih mengikuti ketentuan tahun sebelumnya, di mana hari Senin sampai Kamis ASN masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.

Sedangkan pada Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB. Penetapan aturan jam kerja ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Irwan Suryadi menegaskan bahwa mereka memilih untuk menggunakan Perpres sebagai dasar penetapan jam kerja, mengingat Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum diterbitkan.

Dengan demikian, penetapan jam kerja ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi ASN ini selama bulan suci Ramadhan. Katanya, hari pertama dinas ASN selama bulan Ramadhan 1445 H dijadwalkan akan dimulai pada Rabu, 13 Maret 2024. (Rza)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.