Ada Alih Fungsi Lahan Mangrove di Kepulauan Meranti, Ini Kata Anggota DPRD Riau Sugeng Pranoto

0 190

DERAKPOST.COM – Sekretaris Komisi IV DPRD Riau Sugeng Pranoto mengatakan, lahan mangrove yang di Kepulauan Meranti merupakan milik negara yang tidak boleh dikelola sembarangan, apalagi itu sampai dikuasai oleh perusahaan.

Oleh karena itu, sebutnya, Komisi IV DPRD Riau membidangi lingkungan, memastikan akan menindaklanjuti adanya laporan dugaan jual beli lahan mangrove oleh salah satu perusahaan di Desa Gogok Darussalam, Kepulauan Meranti.

Ditambahkan Sugeng Pranoto, informasi ini akan menjadi sumber awal pihaknya untuk melakukan penelusuran lebih mendalam, ke lahan mangrove tersebut. “Ya, pasti ini akan tindaklanjuti itu, sebab berpotensi merusak lingkungan, dan pengelolaan lahan. Karena itu harus mempertimbangkan banyak hal,” kata Sugeng Pranoto.

Politisi PDIP ini mengatakan, penanaman mangrove di wilayah rawan abrasi sudah digalakkan oleh pemerintah pusat, mulai dari dinas dan kementerian lingkungan hidup, NGO, bahkan sampai ke TNI/Polri pun ikut dalam penanaman mangrove.

Bahkan, Presiden RI, Joko Widodo, juga melakukan penanaman mangrove di Bengkalis, yang merupakan Kabupaten tetangga dari Kepulauan Meranti.

Di Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri, Presiden Jokowi pernah melakukan peninjauan Karhutla pada tahun 2014. Ini membuktikan bahwa Presiden Jokowi sangat memperhatikan kelestarian lingkungan di Provinsi Riau.

“Artinya, di satu sisi kita mau menjaga lingkungan dari abrasi, tapi di sisi lain ada pihak yang kita duga malah mau merusak alam itu. Mangrove ini jadi program presiden, jadi jangan sembarangan dalam mengalihfungsikannya,” tuturnya.

Dia mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan ke wilayah tersebut, untuk memastikan kebenaran informasi itu. Tentunya akan coba lakukan kajian, dengan mungkin cek ke sana langsung, dan undang pihak terkait untuk membahasnya. (Rul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.