DERAKPOST.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai mempersiapkan guna mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 melalui pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing di Hotel Grand Zuri Jl. Sudirman No.88, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, Ahad (28/4/2024).
Berdasarkan pengumuman Bawaslu Kota Dumai Nomor 087/KP.01.00/K.RA-12/04/2024 tanggal 28 April 2024, tercatat sebanyak 18 orang Panwaslu Kecamatan Existing se-Kota Dumai yang telah mendaftar dan berhak mengikuti ujian Penilaian Evaluasi hari ini. Pelaksanaan Penilaian Evaluasi ini dilakukan dengan 2 sesi, yaitu sesi pengisian portofolio, dan pelaksanaan evaluasi pimpinan langsung yang dimulai pada pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Ketua Bawaslu Dumai, Agustri, S.H.I., M.E.Sy mengatakan bahwa dalam pelaksanaan evaluasi Panwaslu Kecamatan Existing berpedoman pada surat keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tanggal 18 April 2024 dan di perjelas secara teknis pada surat Ketua nomor 193/HK.01.01/K1/04/2024 tanggal 24 April 2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Evaluasi Kinerja Panwaslu Existing Dalam Rangka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024.” ucap Agustri.
Dalam keterangan tertulisnya. Lanjut, Agustri menjabarkan, evaluasi ini menguji dua aspek yaitu Aspek kinerja yang dinilai dalam evaluasi ini, meliputi aspek kinerja institusi dan aspek kinerja individu.
Aspek kinerja institusi meliputi kemampuan dalam membangun soliditas organisasi, kemampuan dalam melakukan pembinaan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa, kemampuan dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu, kemampuan dalam mendorong partisipasi masyarakat, kemampuan dalam melakukan pencegahan pelanggaran, dan kemampuan dalam menindaklanjuti pelanggaran dan penyelesaian sengketa antar Peserta Pemilu.
“Sedangkan penilaian pada aspek kinerja individu meliputi komunikasi, pengelolaan emosi, pemahaman interpersonal, kepemimpinan, kesadaran sosial, efektifitas kerjasama, efisiensi, perencanaan, kesadaran organisasi, integritas, inisiatif, kepercayaan diri, analisis, kejelasan, ketelitian, dan kualitas kerja.” jelasnya.
Panwaslu Kecamatan existing yang telah menjadi peserta evaluasi akan melaksanakan ujian secara online yakni melalui google form yang di buat oleh pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024.
Kemudian Agustri menyampaikan, hasil dari pengisian dan penilaian ini akan di konsultasikan ke Bawaslu Provinsi sebelum pengumuman siapa yang akan terpilih untuk menjadi Panwascam pada Pilkada Serentak 2024. (Fzi)