Ketum PPDI Feri Sibarani Minta Jaksa Agung Periksa Aliran Dana Sumber APBN di Dewan Pers Dan PWI Pusat

0 176

DERAKPOST.COM – Feri Sibarani dari Ketua Umum (Ketum) Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) ini angkat bicara hal polemik dugaanya korupsi di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Keprihatinan tentang hal praktik kejahatan luar biasa korupsi dan bahkan serta praktik kemafiaan semua sektor menjadi sorotan Organisasi Pers, diantaranya PPDI saat ini. Feri mengatakan, diketahui ini sebab faktor lemah profesionalitas dan independensi.

”Hal ini di buktikanya beredar pemberitaan yang sekarang ini viral di medsos anggaran UKW untuk halnya 30 provinsi di Nusantara diduga korupsi dana hibah UKW PWI Pusat sebesar Rp2,9 miliar ini sumber dari APBN,” katanya.

Menurutnya, lemah tingkat profesionalitas dan independensi pers di Indonesia untuk akhir-akhir ini, juga secara tidak langsung menambah laju kesuburan pertumbuhan jumlah kejahatan oleh masyarakat dan para pejabat daerah, pusat dan pejabat lembaga Negara di Indonesia.

“Sebagai Lembaga Pers, kami organisasi Perkumpulan Pers Daerah Perlu menyampaikan ini kepada Publik. Khususnya kepada para Jurnalis, organisasi Pers dan perusahaan Pers, terutama kepada Dewan Pers dan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo. Agar melihat fakta tentang maraknya berbagai kejahatan di Negara kita bukan saja hanya karena niat pelakunya. Tetapi ini juga akibat dari lemahnya sistem pengawasan dari PERS Indonesia,” sebutnya.

Menurutnya, selama ini masyarakat Indonesia sudah apatis dan kurang percaya dengan peran dan fungsi lembaga penegak hukum, baik itu KPK, POLRI dan Kejaksaan dalam memberantas kejahatan korupsi dan berbagai kejahatan lainnya yang merong-rong kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sehingga disebutnya, keberadaan Pers yang profesional dan independen sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia untuk melakukan pengawasan dan fungsi lainya, sesuai dengan pasal 6 huruf (d) UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Menurutnya, Dewan Pers justru harus mendorong Insan Pers untuk kritis, tajam dan membongkar segala bentuk kejahatan, terutama Korupsi di Indonesia.

“Apa yang dihasilkan oleh Pers Indonesia pasca Reformasi tahun 1998 lalu sangat efektif untuk memberantas Koruspi. Bahkan lahirnya KPK juga merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang di suarakan melalui Pers setelah reformasi. Namun makin kesini, di saat Dewan Pers merasa sudah membuat aturan untuk membuat Pers lebih profesional, justru yang terjadi sebaliknya, Korupsi marak disemua sektor, dan Dunia Pers makin penuh dengan problem di seluruh Indonesia. Ini pasti ada yang tidak berjalan sesuai dengan apa yang semestinya,” kata  Feri.

Disebut-disebut berbagai group wartawan Nasional, bahwasa Dewan Pers sebaiknya dibubarkan ataupun setidaknya dievaluasi total, karena peraturan yang dibuat dinilai berdampak menghambat kinerja wartawan dan Perusahaan Pers di Indonesia.

“Inilah kondisi Pers kita hari ini. Bukannya tidak mungkin pemerintah Indonesia yang memberikan KUE penutup mulut pada tiap induk-induk Organisasi Pers, yang termsuk Dewan Pers. Kita juga mendengar, adanya anggaran itu mengalir dari APBN ke Dewan Pers yang sangat besar. Jika hal ini benar,  harusnya para wartawan yang profesional harus pertanyakan kemana aliran dana itu. Itu uang rakyat Indonesia, itu satu sen pun tak boleh lenyap tanpa ada manfaat untuk rakyat,” katanya.

Berdasarkan kajian PPDI, jika benar ada pemberian-pemberian anggaran yang fantastis kepada Dewan Pers dari APBN atau dari Kementerian Kominfo, atau termasuk kepada organisasi Pers, seperti PWI, pihaknya menilai hal itu akan berdampak kurang baik terhadap jiwa profesionalitas Pers.

“Sehingga semua kejahatan Korupsi dan berbagai kejahatan lainnya tumbuh subur di Indonesia. Karena berkorelasi dengan kurangnya jiwa profesionalitas wartawan atau Pers Indonesia. Logikanya, mungkin kita masih vokal, atau masih kritis ataupun masih membongkar kejahatan orang yang sudah memberi kita segalanya?? Itu mimpi di siang bolong,” ujarnya. (Rul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.