DERAKPOST.COM – Seorang dari anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 yang dicurigai menguntit Jampidsus. Hal itu malah ditangkap Polisi Militer (PM).
Dikutip dari Tempo.co, peristiwa tersebut terjadi saat Febrie Adriansyah makan malam di sebuah restoran di daerah Cipete, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB pada Ahad pekan lalu.
Dua orang yang mengetahui peristiwa tersebut bercerita bahwa Febrie memang kerap makan di restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu. Febri saat itu datang bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer.
Pengawalan Febrie oleh polisi militer TNI itu bukan tanpa sebab. Permintaan pengamanan itu diajukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) karena Jampidsus sedang menangani beberapa kasus korupsi besar. Salah satunya kasus korupsi timah yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Penangkapan terjadi ketika polisi militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan kehadiran dua orang yang diduga anggota Densus 88. Mereka diketahui datang sesaat setelah Febrie tiba di restoran. Keduanya disebut datang berjalan kaki mengenakan pakaian santai dan pakai masker.
Saat berada tak jauh dari posisi Febrie, dua anggota Densus 88 itu mengarahkan sebuah alat yang diduga sebagai perekam ke arah ruangan tempat Febrie berada. Mengetahui hal itu, polisi militer yang mengawal Febrie langsung bergegas merangkul dan membawa satu orang anggota Densus 88 menjauh dari restoran untuk diinterogasi.
Sementara itu, satu anggota Densus 88 lain yang turut menguntit Febrie berhasil meloloslan diri.
Sumber yang mengetahui kejadian tersebut mengatakan tak ada keributan yang terjadi. “Mungkin karena sama-sama pejabat, jadi tidak mau ribut,” kata dia.
Sumber tersebut juga menyebutkan, selain dua orang yang masuk ke restoran, ternyata ada beberapa orang lain yang terlihat memantau Febrie Adriansyah dari luar.
Menurut dua saksi yang mengetahui kejadian ini, beberapa dari mereka tampak berada di beberapa titik sekitar 50 meter dari restoran.
“Setelah ditangkap itu, yang di sana-sana (sambil menunjuk tempat di luar restoran) lari. Ternyata sedang mantau,” kata dia.
Setelah penangkapan tersebut, Febrie menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan. Namun, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Wahyu Widada, mengklaim tidak mengetahui apa pun dan meminta agar anggota Densus itu dibebaskan. Febrie pun menolak melepaskannya.
Febrie juga melaporkan kejadian ini kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang kemudian menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah perbincangan antara para pimpinan penegak hukum tersebut, anggota Densus 88 dijemput oleh Paminal. Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah diambil oleh tim Jampidsus. Ketika diminta konfirmasi, Febrie tidak memberikan tanggapan.
Terkait peristiwa itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana enggan untuk buka suara. Dia mengklaim tak mendapat informasi mengenai kejadian tersebut. “Saya belum dapat informasinya,” kata Ketut saat dihubungi pada Kamis, 23 Mei 2024.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga masih belum memberi penjelasan mengenai peristiwa ini.
“Saya baru selesai giat pengamanan WWF di Bali dan masih ada lanjutan meeting beberapa ministry,” kata Listyo Sigit pada Rabu (23/5/2024). (Fad)