DERAKPOST.COM – Belakangan ini halnya masalah terus terjadi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. Seperti kejadian baru-baru ini ditemukanya kejanggalan pembayaran gaji Tenaga Kerja Lepas (THL) bagiannya tenaga kebersihan tukang sapu jalan.
Sebelumnya, ada pemberitaan yang terjadi pemberhentian para pekerja DLHK tersebut dengan secara sepihak, dan merekrut yang baru dengan membayar untuk bekerja. Hal itu sehingga pekerja dipecat yang berinisial BN, berupaya mencari keadilan ini akan hal semena-mena oknum pejabat di DLHK.
Untuk kali ini, dalam keterangan dihimpun media di lapangan dari nara sumber. Yaitu hal inipun, terungkap ke publik setelah tim media melakukannya investigasi lapangan. Dimana, beberapa nara sumber dipercaya, mengatakan bahwa ini diduga ada oknum pengawas bekerjasama dengan mandor.
“Diduga itu oknum pengawas bekerjasama dengan mandor kebersihan jalan meminta uang kepada pekerja penyapu jalan setiap bulannya. Dimana, hal itu yang kami alami setiap bulan. Sehingga merugikannya kami yang bekerja. Diharap jadi perhatian serius Kepala Dinas,” ungkap sumber tersebut.
Sumber lain, tidak mau dipublis namanya ini mengatakan, bahwasa dirinya baru saja masuk kerja. Namun, ada datang seorang mandor berinisial BD, mendatangi dirinya untuk menyuruh mengambil uang di ATM, karena telah gajian. Uang diambil itu Rp2 juta. Tapi uang itu diambil mandor itu.
“Mengambil uang itu sebesar Rp2 juta yang telah ada di ATM ini, kemudian diserahkan kepada mandor BD tersebut. Tapi anehnya, dirinya baru masuk kok udah ada gajian ya. Karena saya ini, baru masuk kerja, kok ada uang yang masuk ke rekening. Saat ditanya ke mandor BD ini uang apa,” tanyanya.
Dikutip dari republikmata.com. Diketika itu, sambung sumber ini, dimana kata mandor BD tersebut bahwa uang itu dikembalikan kepada atasannya. Maka katanya walau itu uang yang masuk rekeningnya, tetapi tetap disetorkan kepada mandor BD. Hal ini yang menjadi tandatanya dirinya waktu itu.
“Uang yang masuk ke rekening saya itupun setelah diambil dari ATM. Tapi itu diberikan kepada mandor BD. Uang diambil sebesar Rp2 jutaan. Namun sejak di bulan Januari 2024, itu diambil uang Rp2 juta, lalu dibagi ke saya sebesar Rp600 ribu, yang sisanya Rp1,4 juta dibawa mandor BD,” ujarnya.
Terkait hal ini dikonfirmasi secara terpisah, pada pihak Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan, silahkan laporkan ke pihak yang berwajib. Kalau itu benar demikian, biar nanti diproses secara hukum. Sebab hal demikian tak dibenarkan ada pemotongan atau dan THL fiktif. (Rul)