Oalah….. Masih Pandemi Covid-19, Pemko Pekanbaru Izinkan Kegiatan Konser

0 90

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Diketahui, saat ini, Kalai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengizinkan kegiatan konser. Namun, penyelenggara ini harus mendapat surat rekomendasi dari pihak Satgas Covid-19 Pekanbaru.

Terkait hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil saat dikonfirmasi, membenarkan hal didalam pemberianya rekomendasi ini. Sebab ini juga sudah disepakati bersama diantara Pemko Pekanbaru, Satgas Penanganan Covid-19, dan Forkopimda.

“Benar itu, kita berikan rekomendasi izin keramaian, tinggal mereka ajukan itu ke Satgas Penanganan Covid-19. Tetapi ini sebelumnya, kita sudah duduk bersama dan sudah kita infokan ini ke semua tim. Baik pihaknya Pemko, Forkopimda, dan Satgas, agar satu bahasa,” ujar Jamil.

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat, ada tiga acara dan konser ini direkomendasi tersebut. Diantaranya dua konser musik yang berlokasi di SKA Co-Ex, juga acara di Hollywings. Meski diizinkan, tambah Jamil, pihak Pemko memberikan batas waktu pelaksanaan konser atau event.

“Penyelenggara hanya boleh menggelar kegiatan sampai pukul 22.00 Wib. Yang setelah itu, kegiatan harus ditutup. Dan pada penyelenggaraannya harus dapat memperhatikan protokol kesehatan dan kita akan perketat pengawasan. Acara juga tidak boleh lewat dari pukul 22.00 WIB,” tegasnya. **Rul/Fri

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.