DERAKPOST.COM – Diketahui, sekarang ini pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara bertahap memperbaik sebanyak 16 jalan di Kota Pekanbaru. Dimana, sebelum ini merupakan kewenanganya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dialihkanya ke Pemprov Riau.
Dialihkan 16 jalan itu dengan tujuan untuk
membantu Pemko Pekanbaru di dalam hal perbaikan ruas jalan ini mengalami kondisi kerusakan parah, sehingga itu dikeluhkan masyarakat. “Ada 16 ruas jalan itu dalam Kota Pekanbaru yang dialihkan kewenang pada Pemprov Riau. Maka jalan itu disaat ini sudah diperbaiki,” kata Arief Setiawan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi ini mengatakan, perbaikan jalan di Pekanbaru dilakukan setelah proses pengalihan aset jalan dari Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau selesai dilaksanakan.
“Begitu kami ini telah menerima peralihan sebanyak 16 ruas jalan dari Pemko, maka perbaikan jalan yang dialihkanya langsung digesa. Disaat ini tersisa atau pada proses pengerjaan sebanyak lima ruas jalan lagi,” kata Mantan Kabid Bina Marga Provinsi Riau ini.
Dia menjelaskan, ruas jalan sudah selesai diperbaiki itu diantaranya yakni Jalan Cut Nyak Dhien, Imam Bonjol, A Yani, Kartama,
M Yamin, Parit Indah, Adi Sucipto. Sedang yang masih on progres yakni Jalan Cipta Karya, Diponegoro dan juga Sultan Syarif Kasim.
“Sementara untuk lima ruas jalan lainnya itu juga akan segera digesa untuk proses perbaikannya. Yakni itu Jalan Pesantren, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Pattimura dan juga Jalan Teropong,” terangnya.
Diketahui sebelumnya. Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto pernah mengatakan, persoalan jalan di Pekanbaru merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga tidak bisa dikerjakan sendiri Pemko Pekanbaru.
“Tapi kita harus bersinergi menangani persoalan di jalan. Apalagi sempat viral terkait banjir di Pekanbaru, tentu harus cepat kita sikapi suara hati rakyat,” kata Pj Gubri beberapa waktu lalu. (Dairul)