Limbah dari PKS PT Permata Hijau Indonesia Dikeluh Masyarakat Balam, DLH Rohil Diminta Transparan

0 146

 

DERAKPOST.COM – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) rayon terletak di Km 23 Balam, Kelurahan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya jadi perbincangan hangat dari masyarakat sekitarnya. Hal itu sering munculnya berita terkait bau limbah menyengat, membuat resah dan mengganggu kenyamanan hidup warga.

Diketahui, sejak berdiri nya PT PHI yang sebelumnya bernama PKS BSI tersebut sering mendapat sorotan publik terkait dengan adanya gangguan yang kerap di rasakan masyarakat setempat. Seperti hal yang terbit berita online 8 Juli 2024 dengan judul Warga Balam Sempurna Resah bau busuk limbah PKS PT PHI.

Sebagaimana ditulis Nusantara news, 24 Com. Dimana salah seorang warga daerah setempat berinisial (ST) 48 mengatakan, ia bersama warga yang lainya merasa sangat terganggu dengan aroma bau menyengat yang berasal dari aliran buangan limbah (land aplikasi) oleh pabrik PT PHI tersebut dibuang di lahan perkebunan masyarakat.

Maka dengan terbit pemberitaan tersebut, petugasnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil, di hari Jumā€™at (12/7/2024) langsung melakukan inspeksi kelapangan untuk hal meninjau persoalan tersebut yang dihadiri Carlos Roshan, ST, selaku Gakkum beserta dengan jajarannya.

Dari hasil konfirmasi yang didapatkan oleh awak media, pihak Sekretaris Lurah Balam Sempurna kota, menjelaskan via seluler genggam nya mengatakan bahwa petugas DLH Rohil ini sudah turun kelapangan dan melakukan pengambilan sampel limbah yang untuk dibawa ke Labor, yang supaya ditindak lanjuti.

Namun demikian, pasca turun pihak DLH Rohil tersebut, yang langsung dikomentari Mahluddin Ritonga selaku Wakil Sekretaris Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kabupaten Rohil, menjelaskan bahwa persoalanya bau limbah yang kerap timbul ditengah-tengah masyarakat, tetapi sejauh ini dari pihaknya petugas DLH turun kelapangan itu sekedar meninjau saja dan belum adanya membuat tindakan kongkrit hukum ke pengusaha.

Ritonga menyampaikan bahwa hal kasus persoalan limbah tersebut dengan baunya menyengat, sehingga dengan menggangu pernafasan (SPA), yang seharusnya hal ini menjadi perhatiannya serius petugas DLH Rohil. “Harusnya ada langkah kongkret itu dari DLH Rohil. Bukan hanya saja sekedar cuma turun kelapangan, namun tidak ada kejelasan tindakan terhadap PKS PT-PHI,ā€ tegasnya. (Khairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.