DERAKPOST.COM – Kasus dugaan anggota DPRD Rohul terpilih Jhon Kanedy selingkuh ini resmi dilaporkan Komunitas Mahasiswa Anak Rokan (KOMAR), ke pihak DPP Partai Gerinda di jl. Harsono RM No.54, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (24/7/2024).
Muhammad Ikhsan selaku Ketua Umum KOMAR menjelaskan, bahwa laporan ini dilakukan atas beberapa adanya laporan aduan ke kantor DPC Gerindra Kabupaten Rohul, DPD Partai Gerindra Provinsi Riau yang dinilai belum ditanggapi dan ditindak lanjuti dengan serius dugaanya selingkuh Jhon Kanedy tersebut.
“Padahal sudah santer salah satu anggota DPRD Rohul terpilih dari Partai Gerindra heboh ditengah-tengah masyarakat serta masyarakat sangat resah. Namun apa daya masyarakat khusunya di Kabupaten Rohul yang tidak bisa berbuat apa-apa. Buktinya, laporan ke DPC dan DPD itu, tidak kunjung ditanggapi,” ujarnya dilansir garudasakti.id.
Lebih lanjut Muhammad Ikhsan menyebut, Kabupeten Rohul tidak butuh Wakil Rakyat seperti Jhon Kanedy, dimana diduga telah melakukan amoral. Seharusnya itu, sebut dia, Partai Gerindra ini menyadari bahwa Rohul negeri seribu suluk ini yang identik dengan Agama Islam. Sehingga, dengan hal demikian ini melanggar norma-norma yang berlaku.
Ia juga mengatakan, jikalau laporan tidak diproses secepatnya dan ditindak, maka KOMAR akan segera melakukan aksi yang secara besar-besaran. Baik ke DPD Partai Gerindra Provinsi Riau maupun DPP Partai Gerindra. Salah satunya itu meminta agar Jhon Kanedy segera dipecat selaku kader Partai Gerindra.
“Jangan mentang-mentang diduga dekat dengan penguasa Rohul pada saat ini dan bernaung di partai besar, maka dia itu bisa berbuat dengan seenaknya aja, melakukan perbuatan yang diduga amoral. Belum jadi pejabat saja, sudah melakukan perbuatan amoral. Bagaimana hal jikalau sudah jadi pejabat,” kecamnya. (Dairul)