Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Ala Sekwan Riau Semakin Mencuat

0 234

DERAKPOST.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Riau, menyoroti dan menemukan adanya Perjalanan Dinas diduga kuat Fiktif pada Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2019.

Carut marut kasus kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di Setwan, ini telah menjadi perbincangan hangat di Provinsi Riau, seluruh aparat melakukan pemeriksaan pada pejabat bersangkutan, anggaran tahun 2023 telah menetapkan satu orang tersangka olehnya Kejaksaan Tinggi Riau, dan Polda Riau saat ini telah menangani kasus tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022, dan menyeret sejumlah nama besar dalam pemeriksaan, namun Polda Riau belum menetapkan tersangka dalam hal ini.

Dikutip dari RibakNews.com. Menanggapi hal tersebut, Tp. Batubara selaku Ketua LSM Forkorindo Riau, juga menemukan kegiatan yang diduga kuat adalah kegiatan Perjalanan Dinas Fiktif pada Setwan DPRD Provinsi Riau, namun kali ini di tahun yang berbeda, LSM Forkorindo Riau ini, malah menemukan hal ini pada kegiatan tahun 2019.

“Ada temuan kita duga kuat Fiktif tahun anggaran 2019 pada kegiatan SPPD di Setwan Provinsi, semua data dan bukti sudah kita pegang, tahun 2023 kan sudah ditangani Kejati, dan Kejati sudah tetapkan tersangka, kalau Polda lagi jalan kasusnya pada tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022, kan Polda sudah buka – bukaan terkait kasus ini, namun disayangkan Polda Riau belum dapat menetapkan tersangka nya, kan jadi gantung ini kasus,” paparnya. (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.