DERAKPOST.COM – Menjelang ajang Pilgub 2024, KPU Riau telah terima sebanyak tiga Tanggapan dari Masyarakat (Tangmas). Ini tentang Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, kepada wartawan. “Benar, kami telah menerima tiga tanggapan dari masyarakat. Hanya saja satu disampaikan disaat tahapan penyampaian yaitu 15 – 18 September 2024 sedangkan dua diluar dari jadwal itu,” katanya.
Rusidi mengaku kalau pihaknya belum bisa menyebutkan halnya secara detail dan rinci tentang pihak menyampaikan itu Tangmas dan materi disampaikan. Hanya saja untuk tanggapan masyarakat itu, pihaknya akan melakukan verifikasi dan bahkan klarifikasi, sebelum penetapan Paslon pada tanggal 22 September 2024.
Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat, dan pastikan tanggapan masyarakat itu perlu dikonfirmasi kepada pelapor serta penghubung dari Bapaslon. Rusidi Rusdan menambahkan pihaknya akan melakukan klarifikasi pada pihak terkait sesuai dengan Tangmas yang disampaikan.
“Kami juga masih melakukan klarifikasi jadi belum diketahui bakal pasangan calon itu statusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maupun Memenuhi Syarat (MS). Tentu itu, kami tetap berpegang kepada aturan yang ada,” tegas Rusidi.
Setelah melakukan klarifikasi, maka KPU terangnnya, akan mengadakan rapat pleno untuk menetapkanya Bapaslon mendaftar MS atau TMS pada tanggal 22 September 2024. Hasil rapat pleno itu akan diserahkan kepada Bapaslon melalui penghubungnya dan diumumkan juga kepada publik. (Dairul)