Muflihun Mundur karena Maju Pilkada, Ini Kriteria Plt Sekwan yang Diharapkan Ketua DPRD Riau Sementara

0 161

DERAKPOST.COM – Saat sekarang ini telah ditetapkan nomor urut peserta Pilkada Kota Pekanbaru. Salah satu Kepala OPD Sekwan Riau Muflihun mundur dari jabatan itu, dan berhenti dari status ASN.

Seiring hal itu, maka disikap pihak Pemprov Riau dengan sesegera menunjuk Pelaksana tugas (Plt) mengisi kekosongannya jabatan tersebut, sebelum posisi Sekwan defenitif tersebut dipilih melalui asesmen.

Terkait ini, Ketua Riau Sementara Ma’mun Solikhin juga berharap agar penunjukan Plt Sekwan dari kalangan internal sekretariat DPRD. Namun sambung dia, siapa ditunjuk belum didapatkan akan informasi.

“Untuk saat sekarang ini Plt Sekwan, kami belum dapat informasi siapa namanya, tapi kabarnya suratnya sudah ditangan Pj Gubri. Artinya, ini mungkin menunggu penunjukan dari Pj Gubri,” terangnya Ma’mun.

Lebih lanjut, Politisi PDIP itu tak menampik bahwa ia memiliki kriteria tentang sosok Plt Sekwan. Dia pun berharap Plt Sekwan yang dipilih juga berasal dari internal Sekretariat
DPRD Riau. Sehingga itu efisiensi.

“Sebab saat ini masih dalam masa transisi anggota dewan yang baru, serta belum ada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Maka saya berharap Plt Sekwan ditunjuk bisa langsung melaksanakan tugas,” ungkapnya.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.