DERAKPOST.COM – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) bakal gigit jari akhir tahun 2024 ini. Hal itu, dikarena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ini bagi PNS ditahun 2024 hanya dianggarkan untuk 11 bulan.
Hal itu disampaikanya oleh Plt Bupati Inhu, Junaidi Rachmat kepada awak media saat dikonfirmasi perihal TTP PNS. Diterangkan dia, bahwa kalau tidak ada perubahan atau ada aturan yang mengatur, maka dana TPP pegawai yang akan dibayarkan pada tahun anggaran 2025 mendatang.
“Benar, TPP pegawai hanya dianggarkan untuk 11 bulan dan tunda bayar di tahun 2025,” ungkapnya. Dijelaskannya, bahwa dana TPP pegawai ini sebelumnya sudah sempat dianggarkan itu untuk 12 bulan di APBD murni 2024. Namun dengan terjadi pergeseran pada saat pembahasan APBD perubahan 2024 atau menjadi 11 bulan.
Terjadi pergeseran itu sambungnya, akibat pembayaranya penuh untuk dana THR dan gaji 13 PNS. Hal ini sebutnya, biasa terjadi, yang dikarenakan sebelumnya pemerintah memprediksikan hal pembayaran THR itu hanya 50 persen, ternyata dari pemerintah pusat menyarankan agar bayar penuh.
Untuk kepastianya tunda bayar, Plt Bupati inipun sudah memerintahkan OPD terkait berkoordinasi dengan pemerintah pusat, baik Kementerian Keuangan dan maupun Kemendagri. Sehingga melalui koordinasi itu, pelaksanaan tunda bayar TPP pegawai dapat dilakukan pada tahun 2025. (Amat)