DERAKPOST.COM – Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan untuk dapat segera menangkap pelaku pembalakan liar atau illegal logging, di Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Hal itu sebagaimana diungkap Dewan Pengurus Wilayah Masyarakat Anti Kerusakan Lingkungan dan Hutan (DPW MAKALA).
Dikutip dari riauantara.co. Aktivitas ilegal ini dilaporkan telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa ada tindakan tegas yang menghentikan para pelaku.
Ketua DPW MAKALA Riau dan timnya melakukan investigasi ke lapangan untuk memverifikasi laporan masyarakat. Saat menemui salah seorang pengurus lahan desa, Nur Kholik, tim MAKALA mempertanyakan kondisi hutan di wilayah tersebut. Nur Kholik sempat mengklaim bahwa tidak ada pohon yang ditebang di lahan desa Sungai Linau.
“Kalau tidak percaya, cek saja langsung, Pak,” ujar Nur Kholik dengan yakin.
Namun, ketika tim MAKALA turun ke lokasi bersama seorang warga, mereka menemukan bukti nyata adanya pembalakan liar. Sebanyak 10 hektare lahan telah dirusak dengan pohon-pohon yang ditebang secara ilegal.
Ketika dikonfrontasi kembali, Nur Kholik terlihat emosi. Ia menyebut bahwa perhatian tidak seharusnya hanya fokus pada lahan desa Sungai Linau.
“Kenapa lahan ini saja yang bapak pantau? Masih banyak penebangan di tempat lain, kenapa hanya 10 hektare ini dipersoalkan?” ujarnya dengan nada tinggi.
Nur Kholik bahkan dengan sombong menyarankan tim MAKALA untuk melaporkan kasus ini langsung ke kepolisian atau kementerian terkait, seolah-olah menunjukkan sikap kebal hukum.
Melanjutkan langkah advokasi, tim MAKALA melaporkan temuan ini ke Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Bengkalis Pulau. Namun, mereka menghadapi kendala karena Kepala UPT, Muhammad Fadil, tidak berada di tempat saat mereka berkunjung.
Saat dihubungi melalui telepon, Fadil menyarankan MAKALA melaporkan kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Laporkan saja ke Kementerian. Sebelumnya, Polda Riau sudah turun tangan, tetapi tidak mampu menghentikan pembalakan di sana,” kata Fadil.
DPW MAKALA Riau berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Aktivitas pembalakan liar yang berlarut-larut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengabaikan hak masyarakat desa untuk menjaga kelestarian alam mereka. Dengan penegakan hukum yang tegas, mereka yakin kerusakan hutan di Desa Sungai Linau dapat dihentikan.
Keterlibatan langsung Presiden, Menteri Lingkungan Hidup, dan Menteri Kehutanan dinilai sangat penting untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan hidup dari kejahatan pembalakan liar. (Dairul)