DERAKPOST.COM – Disaat ini, Muhammad Manggabarani merupakan ASN ditangkap kepolisian, terkait kasus pembuatan uang palsu. Muhammad Manggabarani bertugas sebagai Operator Layanan Operasional dan Staf Bidang e-Government dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II.d).
Diketahui bahwa ASN di Pemrov Sulbar ini ditangkap kasus uang palsu UIN Alauddin. “Muhammad Manggabarani yang bertugas sebagai Operator Layanan Operasional dan Staf Bidang e-Government dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II.d),” ujar Ridwan, yang dikutip dari Tribunnews.
Kepala Bidang e-Government OPD ini, juga membenarkan Muhammad Manggabarani bekerja di kantornya. Namun, dikenal ASN malas berkantor. Ia hanya datang saat mau ingin absen Setelah absen, memilih pulang dengan seenaknya saja.
“Ini sudah sering kami tegur, tapi tidak ada perubahan,” kata Ridwan. Ridwan jelaskan, mencatat bahwa ketidakhadiranya MMB di kantor telah berlangsung sejak awal tahun, dengan absensi kehadiranpun minim pada Januari dan Februari 2024.
Diketahui. Sebelumnya, sebanyak 15 orang ditetapkan itu tersangka kasus pembuatan dan peredaran uang palsu. Bahwa lima dari 10 tersangka tersebut ditangkap berada di Mamuju, Sulawesi Barat.
Kelimanya ditangkap pada Senin (16/12/20240 malam, personel Polresta Mamuju menangkap lima orang yang merupakan komplotan pembuat dan pengedar uang palsu.
Mereka ditangkap di antaranya MB (35) pekerjaan staf honorer UIN diamankan kelompok jaringan yang ada di Mamuju yakni TA (52) Pekerjaan ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) pekerjaan ASN.
Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan Rp11 juta uang palsu siap edar. Kelima pelaku itu membawa uang palsu yang dibuat di dalam Kampus UIN Makassar ke Mamuju untuk diedarkan.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan uang palsu itu diproduksi di Universitas Negeri Islam Makassar (UINAM) lalu diperjual belikan di Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024 lalu.
Herman Basir menerangkan, awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena di bawa oleh salah satu pelaku oknum pegawai honorer UIN Makassar inisial MB (35).
MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim untuk mencari jejaring di Mamuju.
Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasi (kenalan) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar inisial TA (52).
“Jadi pelaku MB ini menghubungi ASN inisial TA ini lewat telepon, MB meminta kepada TA agar mencari orang yang mau beli uang palsu ini, kemudian TA ditawari bonus jika ada pembeli uang palsu itu,” ungkap Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (17/2/2024).
Lalu pelaku TA ini menjalankan perintah MB dengan mendatangi IH (42) tukang jahit pakaian yang ada di Mamuju untuk menawarkan uang palsu itu.
“TA bilang ke tukang jahit ini IH, dia bilang siapkan uang Rp 10 juta dan akan dikembalikan Rp 20 juta. Uang itu dari Makassar (UIN Makassar). Akhirnya IH itu menerima tawaran dari TA dan diserahkan lah itu uang palsu senilai Rp 20 juta,” terang Herman.
Lanjut Herman menuturkan, setelah berhasil transaksi uang palsu dengan tukang jahit tersebut, MB kemudian memberikan uang (tanda terimakasih) kepada TA sebanyak Rp 1 juta.
Kemudian oknum ASN Pemprov Sulbar inisial MMB diberikan uang palsu Rp 3,5 juta terus wiraswasta inisial WY itu diberikan uang Rp 2 juta.
“Akhirnya uang itu beredar (dibelanjakan) di Mamuju ke toko-toko swalayan. Uang palsu beredar itu ada sekitar Rp 9 juta di Mamuju,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak lima orang terduga pelaku pembuat uang palsu di Universitas Negeri Islam (UIN) Alauddin Makassar, diamankan polisi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (16/12/2024) malam.
Masing-masing pelaku inisial MB (35) pekerjaan staf honorer UIN diamankan kelompok jaringan yang ada di Mamuju yakni TA (52) Pekerjaan ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) ASN.
Diduga pelaku itu membawa uang palsu yang dibuat di dalam Kampus UIN Makassar ke Mamuju untuk diedarkan.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11 juta yang masih belum sempat diedarkan.
Namun, polisi langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah pelaku yang berkeliaran di Mamuju. “Iya sudah diamankan empat orang, sekarang diperiksa oleh polisi,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju; Ipda Herman. (Rezha)